Minyak Goreng di Kab.Blitar Mulai Langka
Blitar, Infobanua.co.id – Suplai minyak goreng ke wilayah Kabupaten Blitar berkurang 50 porsen, dalam sepekan ini.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar, Eka Purwanta, mengatakan, Kabupaten Blitar biasanya mendapat suplai 15 ribu liter lebih minyak goreng. Namun sekarang di tengah kelangkaan minyak goreng, yang dikirim ke Kabupaten Blitar hanya 07 ribu liter dalam sepekan.
‘’Pabrik saat ini mengirim minyak goreng ke Kabupaten Blitar hanya 50 porsen. Biasanya satu pekan dikirim 15 ribu liter. Saat ini hanya 07 ribu liter dalam sepekan,” kata Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Eka Purwanta.
Menurut Eka, dikhawatirkan kondisi ini lambat laun akan membuat persediaan minyak goreng di Kabupaten Blitar menipis.
Pihaknya mempridiksi jika keadaan seperti ini jika dibiarkan berlatur-larut akan menimbulkan kelangkaan minyak goreng.
‘’Kami berharap pengiriman akan kembali normal supaya tidak terjadi kelangkaan minyak goreng,’’ jlentrehnya.
Lebih dalam Eka menuturkan, Kabupaten Blitar sudah menerapkan harga minyak goreng sesuai ketetapan pemerintah.
Jika ada yang masih menjual di atas harga tersebut, Disperindag memastikan yang dijual adalah stok lama.
Terkait hal ini, Disperindag mempersilakan warga masyarakat untuk memilih.
Membeli stok lama dengan harga lama atau membeli stok baru yang harganya sudah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
‘’Sampai saat ini di wilayah Kabupaten Blitar tidak ada gejolak di warga masyarakat. Kalau yang murah tidak ada, mereka akan langsung beli yang stok lama meski harganya lebih tinggi,” ungkapnya.
Selanjutnya Eka menerangkan, dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng dan mengendalikan harga kebutuhan pokok, Disperindag Kabupaten Blitar terus melakukan operasi pasar murah.
Selain operasi pasar minyak goreng, pihaknya juga menggelar operasi pasar gula pasir yang harganya mulai naik.
‘’Dalam beberapa hari terakhir harga Gula Pasir mengalami fluktuasi. Saat ini di pasaran harga Gula Pasir di kisaran Rp 13.500 hingga Rp 14.000 per-Kilogram,” pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa, Kementerian Perdagangan telah menentukan HET minyak goreng.
Harga minyak goreng ditetapkan dalam tiga kategori, yakni Rp 11.500 per-Liter untuk minyak goreng curah, kemasan sederhana Rp 13.500 per-Liter, dan kemasan premium Rp 14.000 per-Liter. Kebijakan ini berlaku sejak hari Selasa 01 Pebruari 2022 yang lalu. (Eko.B).