Berkat Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap 3 Pembawa Narkoba
Nunukan, infobanua.co.id – Kegiatan Press Realese Kasus Narkotika di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Menurut AKP Alimin bahwa ini penangkapan yang ketiganya selama menjabat sebagai Kapolsek KP3 .
pertama mengungkap sabu-Sabu pada tgl 17 April 2021 barang bukti 20 bungkus Totalnya berat netto Satu Kilo TKp kawasan Pelabuhan .
pengungkapan Narkoba yang keduanya pada Tanggal 29/8/ 2021 seberat 12.555 Kilogram.
pengungkapan yang ketiga 16/02/2022. seberat 6 kilo dan bal, lokasi Kawasan KP3
Pada hari Rabu 16 /2/2022 bertempat di Mako Polsek KSKP Jalan Tien Soeharto, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan nunukan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, telah dilaksanakan Press Realese kasus narkotika yang telah diungkap Personil Polsek KSKP Polres Nunukan polda Kaltara.
jumlah barang bukti sebanyak 6 Kilogram.
Hadir dalam pelaksanaan :
Giat diantaranya:
Mayor Inf Aditya Susanto Kasdim Nunukan
b. AKP Alimin Kapolsek KSKP
c. IPTU Lusgi Simanungkalit,S.T.K, SIK (Kasat Resnarkoba)
d. IPDA D. Barasa SH, Kanit Idik II opsnal Sat Resnarkoba.
Lettu Arm Moch Rizky Kurnia Haqiki, S.T.Han (Pasi intel Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit).
Kodratullah (Seksi Penindakan dan penyidikan BeaCukai Nunukan.
kronologis kejadian oleh Kapolsek KSKP ( Akp Alimin )
Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka/Res Nunukan/Kaltara tanggal 16/2/2022
Kronologis kejadian sebagai berikut, Pada hari Selasa tanggal 15 Februari 2022,personil Polsek KSKP menerima perintah dari Kapolsek KSKP untuk melakukan pemeriksaan terhadap penumpang kapal yang akan berangkat melalui pelabuhan tunon taka.
Kapolsek KSKP mendapat informasi dari Kasdim (Mayor Inf Aditya Susanto) Nunukan bahwa akan ada penumpang KM.ADITYA tujuan pelabuhan Nusantara Pare-Pare diduga berangkat akan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2022.
Pada Pukul 08.30 wita personil Polsek KSKP dan satgas pamtas armed 18/komposit buritkang beserta bea cukai Nunukan melakukan operasi bersama di pelabuhan tunon taka dan di KM.ADITYA.
saat melaksanakan operasi pelapor bersama saksi dan satgas pamtas armed 18/komposit buritkang beserta bea cukai Nunukan mencurigai 3 orang penumpang yang bernama IS, DA dan RI.
Pelapor bersama saksi dan satgas pamtas armed 18/komposit buritkang beserta bea cukai Nunukan melakukan pemeriksaan barang dan badan kepada penumpang yang di curigai tersebut dan di temukan barang yang diduga narkotika gol 1 jenis sabu-sabu terbungkus plastik panjang sebanyak 2 bungkus plastik panjang yang di ikat pada masing-masing perut saudara IS, dan saudara DA menggunakan stagen.
Dikarenakan penumpang yang bernama RI adalah seorang wanita, penumpang tersebut dibawa ke kantor Polsek KSKP Nunukan untuk dilakukan penggeledahan badan oleh polwan.
Setelah dilakukan penggeledahan badan oleh Wakapolsek KSKP IPTU Siswati ditemukan barang yang diduga narkotika gol 1 jenis sabu-sabu terbungkus plastik panjang sebanyak 2 bungkus plastik panjang yang diikat pada perut tersangka RI menggunakan stagen.
Menurut Pengakuan dari para yang diduga tersangka bahwa narkotika gol 1 jenis sabu-sabu tersebut mereka terima dari sepupu saudara IS yang bernama RAZLAN dan di beri upah masing-masing RM 10.000. dirupiakan sebesar 34.juta.
Identitas tersangka :
a. Is sbagai kurir
b. Da Sbagai kurir
c. Ri Sbagai kurir
Untuk barang bukti sabu – sabu seberat kurang lebih 6 kilogram masih diamankan oleh Polsek KSKP Polres Nunukan.
Ketiga orang Tersangka akan diserah terimakan kepada Satuan Resnarkoba Polres Nunukan.
Kegiatan selesai sekitar pukul 18.00 wita. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.ujar AKP Alimin Komandan polisi sektor pelabuhan Tunantaka (Yuspal)