Polsek Sungai Pandan Lakukan Pengawasan Dan Pemantauan Harga Minyak Goreng
Amuntai, infobanua.co.id – Polsek Sungai Pandan Polres Hulu Sungai Utara Polda Kalsel – Untuk memastikan harga minyak goreng satu harga yang telah ditentukan Pemerintah berjalan di tingkat pengencer atau pedagang minyak goreng, Polsek Sungai Pandan melakukan pemantauan ke sejumlah toko retail dan pengencer di wilayah hukumnya, Rabu (16/03/2022).
Kapolsek Sungai Pandan AKP Agus Sumitro mengatakan, diketahui sejak beberapa minggu lalu, harga minyak goreng makin melambung dari harga standar Rp14.000 per liter, Mahal dan langkanya minyak goreng tersebut langsung disikapi oleh pemerintah.
“Nah untuk memastikan harga yang telah ditentukan pemerintah tersebut berjalan di tingkat pengencer atau pedagang minyak goreng, perlu dilakukan pengawasan dengan stake holder terkait,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, hingga kini pihaknya masih melakukan sosialisasi kepada pedagang, terkait harga jual minyak goreng saat ini dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Dan kita akan menindak para penjual minyak goreng dalam kemasan, jika masih menjual di harga eceran tertinggi yang telah di tentukan pemerintah,” tegas Kapolsek.
Sementara itu, salah seorang pengelola swalayan yang ada di Pasar Alabio tersebut mengatakan pihaknya akan mengikuti semua aturan yang telah diberlakukan pemerintah. Termasuk juga soal harga minyak goreng satu harga tersebut.
Rel/IB