infobanua.co.id
Beranda Blitar Pemkab Blitar, Akan Gelar Pilkades Serentak

Pemkab Blitar, Akan Gelar Pilkades Serentak

Blitar, Infobanua.co.id –Secara administratif Kabupaten Blitar mempunyai 22 Kecamatan, 28 Kelurahan 220 Desa dan 666 Dusun.

Dari 220.Desa tersebut, 22 Desa yang tersebar di 16 Kecamatan akan segera menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, pada tahun 2022 ini.

Sedangkan 22 Desa tersebut diantaranya, adalah Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Desa Wonorejo dan Maron Kecamatan Srengat, Desa Plandirejo Kecamatan Bakung, Desa Gembongan, Bacem, dan Bendo, Kecamatan Ponggok, Desa Sanankulon dan Bendowulung Kecamatan Sanankulon.

Selanjutnya, Desa Bangsri Kecamatan Nglegok, Desa Tlogo Kecamatan Kanigoro, Desa Karangrejo Kecamatan Garum, Desa Panggungrejo Kecamatan Panggungrejo, Desa Jeblog dan Jebung, Kecamatan Talun.

Kemudian Desa Rejoso Kecamatan Binangun, Desa Tembalang, Kecaamatan Wlingi, Desa Jugo Kecamatan Kesamben, Desa Mojorejo, Kecamatan Wates, Desa Pohgajih dan Selorejo Kecamatan Selorejo, Serta Desa Jambewangi Kecamatan Selopuro.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar, Drs Rully Wahyu Prasetyowanto, ME mengatakan, untuk menyelenggarakan Pilkades serentak di 22 Desa tersebut, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 01 Miliar lebih, dari APBD dan APBDes.

“Pilkades serentak, sesuai identifikasi akan dilakukan di 22 Desa dan dibeberapa Kecamatan. Untuk proses persiapan sudah dilakukan, karena Pilkades serentak ini, pendanaannya diambil dari APBD dan APBDes,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar, Drs Rully Wahyu Prasetyowanto. ME, Kamis 24-03-2022.

Menurut Rully, anggaran dari APBD disiapkan sebesar Rp 01 Miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk kebutuhan pendampingan, fasilitasi, dan Desk Pilkades.

Sementara dana dari APBDes direncanakan untuk persiapan Pilkades serentak di Desa masing-masing.

“Muaranya adalah angaran Rp 01 miliar itu untuk kebutuhan yang sifatnya seperti rapat koordinasi, fasilitasi, sosialisasi, dan dukungan terhadap Desk Pilkades yang terdiri dari beberapa elemen, termasuk OPD terkait,” jlentrehnya.

Lebih dalam Rully menuturkan, sementara jadual waktu pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 belum ditentukan.

Pihaknya masih akan menyampaikan hal tersebut kepada Bupati Blitar yang kemudian diputuskan untuk ditetapkan.

“Estimasi mulai tahapan adalah bulan Juni 2022 mendatang. Seperti pembentukan Desk Pilkades, pembentukan panitia dari Desa, hibgga hari H pelaksanaannya,” pungkasnya. (Eko.B) 

Bagikan:

Iklan