Wali Kota Blitar, Melantik dan Mutasi Pejabat Struktural dan Fungsional
Blitar, Infobanua.co.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022 M, Wali Kota Blitar, Santoso, melantik dan mutasi 266 pejabat struktural dan fungsional lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, di Balai Kota Kusuma Wicitra, jalan Sudancho Soeprijadi, Kota Blitar, Rabu 27-04-2022.
Pelaksanaan mutasi untuk mengisi beberapa jabatan kosong dan pengisian struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan Pemkot Blitar.
Satu OPD baru di lingkungan Pemkot Blitar, yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang sebelumnya gabung dengan Bakesbangpol.
“Kami baru menerima surat dari Kemenpan RB, pejabat dari struktural yang penyesuaian ke fungsional segera dilantik untuk pemenuhan dokumen administrasi,” kata Wali Kota Blitar, Santoso.
Menurut Santoso, selain itu, pelaksanaan mutasi juga untuk mengisi struktur OPD baru, yakni BPBD Kota Blitar.
“Struktur organisasi BPBD diisi mulai jabatan sekretaris ke bawah, untuk jabatan eselon 2 menunggu persetujuan KASN. Sementara jabatan Kepala masih Pelaksana Tugas (Plt) dirangkap oleh kepala Kesbangpol,” jlentrehnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kusno, mengatakan, jumlah pejabat struktural dan fungsional yang dilantik sebanyak 266 orang.
“Pelaksanaan mutasi pertama untuk pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemkot Blitar,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kusno.
Menurut Kusno, selain itu, ada perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah yang juga harus dilantik serta ada juga pengangkatan pertama untuk jabatan fungsional terutama Guru.
“Pengangkatan pertama jabatan fungsional harus dilantik walaupun mereka mengikuti lewat zoom dari Dinas Pendidikan,” terangnya.
Lebih dalam Kusno menuturkan, sedang OPD yang berubah nomenklatur, diantaranya adalah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
“Kemudian di Dinas Koperasi ada tambahan ketenagakerjaan. Ketanagakerjaan sebelumnya ikut Dinas Penanaman Modal dan PTSP,” pungkasnya. (Eko.B)