infobanua.co.id
Beranda KALTIM Penajam Paser Utara Pergantian Pucuk Pimpinan DPRD PPU, Tunggu SK Gubernur Kaltim

Pergantian Pucuk Pimpinan DPRD PPU, Tunggu SK Gubernur Kaltim

Penajam, infobanua.co.id – Pergantian pucuk pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang dijadwalkan dalam Badan Musyawarah (Banmus) hari ini Rabu, 08/06/2022 telah diundur.

Saat dikonfirmasi Sekretaris DPRD PPU Andi Singkerru, menyampaikan saat ini pihaknya tengah menunggu Surat Keputusan (SK) mengenai pemberhentian dan pengangkatan pucuk pimpinan DPRD PPU periode 2019-2024.

” Pelaksanaan pelantikan dan pemberhentian pun belum dapat dilakukan meskipun sebelumnya telah di agendakan dalam Banmus,”

Dikatakannya, pihaknya menerima informasi bahwa surat yang dikirim ke Provinsi Kalimantan Timur  dalam proses Biro Pemerintahan Provinsi Kaltim dan menunggu disposisi dari bapak Gubernur.

Betapa tidak, polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) pucuk pimpinan DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Jhon Kenedi digantikan oleh Syahrudin M Noor sempat terjadi dinamika politik yang cukup memanas.

Setelah sebelumnya Jhon Kenedi menggugat secara perdata nomor 50/PDTG/2022/PN Penajam dengan tertugat diantaranya Syahrudin M Noor, Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD PPU, Andi Singkerru pada Senin (18/4/2022) lalu akhirnya dicabut kembali pada Senin (30/5/2022) bulan lalu.

Namun, setelah melalui satu kali persidangan, Jhon Kenedi mencabut gugatannya pada Senin (30/5) atas dasar keinginan prinsipal. Sehingga, proses perkara antara kedua belah pihak tidak berlanjut di meja hijau. (ADV)

Reporter : Syahid Rahman
Editor : Ibrahim*

Bagikan:

Iklan