Bupati Tapin Buka Acara Rembuk Stunting Di Tapin
TAPIN, INFOBANUACO.ID – Kabupaten Tapin merupakan salah satu dari 13 Kabupaten Kota di Kalimantan Selatan, termasuk prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di Indonesia tahun 2022 ini. Berdasar Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), angka prevalensi balita stunting di Kabupaten Tapin berkisar 33,5 persen atau nomor 2 tertinggi di Kalimantan Selatan.
Angka prevalensi balita stunting di Tapin ini lebih tinggi dari Provinsi Kalimantan Selatan yang berkisar hanya 30 persen.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting, Ketua TP-PKK Tapin Hj.Ratna Elyani dan juga Bupati Tapin HM.Arifin Arpan dalam acara rembuk stunting dan penurunan angka stunting yang digelar secara hybrid maupun offline, Selasa (21/6), bertempat di Pendopo Galuh Bastari, Rantau Baru.
“Berdasarkan indikator WHO, angka ini berada di angka tinggi 30 sampai 39 persen. Pemerintah sampai saat ini masih terus berupaya melakukan pencegahan stunting dengan target upaya menurunkan prevalensi balita stunting melalui RPJM tahun 2020-2024 menjadi 14 persen,”katanya.
Dalam upaya mengejar target penurunan prevalensi balita stunting di Tapin dianggap perlu melibatkan semua pihak terutama SKPD penanggung jawab layanan, sektor lembaga non pemerintah, dan masyarakat. Hal itu guna meningkatkan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas manusia secara efektif dan efesiensi serta terkoordinasi.Kordinasi lintas sektoral di pemerintah daerah mulai tingkat kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan. Maupun pihak swasta seperti perusahaan di Tapin dan organisasi masyarakat.
“Karena itulah dianggap perlu digelar rembuk stunting yang dianggap penting Pemerintah Daerah Tapin melaksanakannya. Dihadiri secara offline dan online peserta. Sekaligus menetapkan 75 desa dan kelurahan dari jumlah 135 desa dan kelurahan di Kabupaten Tapin,”katanya.
Diharapkan rembuk stunting yang digelar ini dapat menghasilkan program kegiatan penurunan stunting pada tahun berjalan. Komitmen Pemerintah Kabupaten Tapin dan OPD terkait yang akan memasukan program penurunan stunting pada RKPD, renja, OPD tahun berikutnya.
“Peserta rembuk stunting ini diharapkan juga selalu bekerjasama, bersinergi, dan berkaloborasi sehingga upaya penurunan angka stunting di kabupaten Tapin dapat tercapai,”katanya.
Bupati Tapin HM.Arifin Arpan diawal sambutannya mengatakan bahwa Tapin mendapatkan dukungan dana DAK tahun 2022 senilai Rp 74 miliar. Sementara baru terealisasi dan dilaksanakan sekitar Rp.4 Miliar. Artinya, dana DAK kita masih tersisa sekitar Rp.70 Miliar.
Untuk itu SKPD terkait yang kami sebutkan untuk segera buat pernyataannya tanggal 5 ini dengan Sekretaris Daerah. Seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BKKBN, Dinas PUPR. “Diberikan kepercayaan anggaran dana tidak diperhatikan, karena mengurusnya sulit untuk dapatkan dana ini. Jadi tolong jangan ditunda-tunda dan jangan lengah. Karena pada 10 Juli 2022 nanti, pusat akan menarik anggaran dana ini jika tidak direalisasikan,”katanya.
“Dan sebaliknya kalau tidak sanggup, tolong buatkan pernyataan tanggal 5 Juli nanti bahwa tak sanggup melanjutkan,”katanya.
Terkait persoalan stunting di Tapin ini, dikatakan Bupati, kerap sekali dikordinasikan. Hanya saja belum maksimal ditindaklanjuti, oleh karena itulah melalui rembuk stunting ini mari kita rembukan bersama-sama untuk menurunkan angka stunting di Tapin.
“Jujur saya merasa malu, Kabupaten Tapin ini sudah dua kali mendapatkan penghargaan sebagai penyangga pangan nasional. Dan sekarang angka prevalensi balita stunting di Tapin berkisar diatas Provinsi Kalsel yang hanya 30 persen,”katanya.
Hal Ini melibatkan semua pihak, dimana persoalan stunting ini tolak awalnya dari ibu ibu hamil yang harus merawat kehamilannya dengan membawa ke bidan, dokter, dan puskesmas. Hal itu agar tahu perkembangan janin di dalam rahimnya selama masa pertumbuhannya berjalan bagus, bergizi baik seimbang, dan sehat,”katanya.
“Melalui rembuk stunting ini selaraskan atau sinkronisasikan data berkualitas dan unggul, terutama untuk memperoleh data lengkap di 75 desa dan kelurahan yang ditetapkan menjadi lokasi stunting (lokus) di Tapin. Kalau Pemerintah Daerah kerap kali memberikan imbauan stunting ini termasuk dukungan anggaran siap. Sementara kalau dari pihak situ selaku sumber daya tidak ada yang bergerak menjadi tidak mungkin maksimal jadinya dan pembentukan SDM unggul terhalang tantangan stunting,”katanya.
Acara rembuk stunting dihadiri Forkopimda Tapin melalui perwakilan anggotanya seperti Kapolres Tapin, Kodim 1010 Tapin, Kejari Tapin, dan Kepala PN Rantau serta Kepala SKPD Tapin. Hadir pula pihak BKKBN Pusat Provinsi Kalsel dan Kepala Dinas Kesehatan, Bapeda Provinsi Kalsel. Juga hadir Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Tapin hingga 75 desa lokasi fokus (lokus) stunting di Tapin.
Reporter Nasrullah