infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA KPUD HSU Mutakhirkan Data Pemilih Dengan Melakukan DPB

KPUD HSU Mutakhirkan Data Pemilih Dengan Melakukan DPB

Amuntai, infobanua.co.id  – Sebagai upaya memutakhirkan data pemilih , Komisi Pemilihan umum Daerah (KPUD) Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan rapat koordinasi Penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Juni dan Triwulan II tahun 2022 di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM HSU Senin,27 Juni 2022.

Hadir dalam kegiatan tersebut,Ketua KPUD beserta jajarannya,Ketua Bawaslu beserta jajarannya,perwakilan Kodim Amuntai – Balangan,perwakilan Kepolisian Resot HSU,perwakilan Lapas Amuntai,instansi Pamerintah terkait dan perwakilan partai politik yang ada di HSU serta undangan lainnya.

Dalam pemaparannya anggota KPUD HSU divisi Perencanaan Data dan Informasi,  Lukmanul Hakim menyampaikan bahwa untuk periode Juni 2022 yang terekapitulasi DPB sebanyak 159.735 ( Seratus Lima Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Tiga puluh Lima ) pemilih dengan rincian pemilih laki – laki berjumlah 78.806 (Tujuh Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Enam ) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 80.929 (Delapan Puluh Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Sembilan ) pemilih yang tersebar di 10 ( Sepuluh ) kecamatan.

“Data tersebut merupakan masukan dari data Kepala Desa yang kami terima dan sudah melalui validasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCATPIL) Kabupaten HSU sebanyak 88 orang  dan data hasil sinkronisasi Agregat Kependudukan Kementerian Dalam Negeri ( KEMENDAGRI)pemilih semester II 2021 dengan DPB semester II 2021 sebanyak 1.489 orang.”paparnya.

Masih menurut pemaparan Lukman  ” Untuk DPB triwulan ke II terekapitulasi DPB sebanyak 159.735 (Seratus Lima Puluh Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Lima ) pemilih yang terdiri dari 78.806 (Tujuh Puluh Ribu Delapan Puluh Enam ) pemilih laki – laki serta  80.929 (Delapan Puluh Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Sembilan ) yang tersebar di 10 Kecamatan.

Data data tersebut kami terima dari data pemutakhiran data pemilihan Kades serentak 2022 sebanyak 924 orang dari 25 kepala desa,data dari Bawaslu HSU sebanyak 4 orang yang merupakan perubahan status menjadi TNI dan data dari Kepala Desa yang sudah tervalidasi sebanyak 183 orang serta dari data singkronisasi Agregat kependudukan Kemendagri semester II 2021 dengan data DPB semester II 2021 sebanyak 1.489 orang.” jelasnya.

Lebih lanjut Lukman menyampaikan bahwa rekapitulasi data DPB tersebut tertuang dalam berkas Berita Acara masing – masing baik data DPB bulan Juni ataupun data DPB triwulan ke II 2022 dan ditanda tangani oleh ketua dan anggota KPUD HSU disaksikan oleh ketua Bawaslu HSU di akhir acara.

Sementara itu ketua KPUD HSU dalam sambutannya menyampaikan dasar hukum kegiatan penetapan rekapitulasi DPB.

“Kegiatan pelaksanaan penetapan rekapitulasi DPB ini berdasar pada peraturan KPU No.6 tahun 2021 tanggal 21 November 2021 tentang Pemutakhiran DPB,” terang Ketua KPUD HSU Rina Mei Saputri.

Fai/IB

Bagikan:

Iklan