infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA DPRD HSU Gelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2023

DPRD HSU Gelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2023

AMUNTAI, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda berupa penyampaian nota keuangan dan penjelasan kepala Daerah atas diajukannya rancangan Peraturan Daerah tentang Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun anggaran 2023, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lantai II, Jum’at (7/10/2022)

Pada kesempatannya Plt Bupati HSU Husairi Abdi, Lc menyampaikan. Dalam RAPBD Tahun anggaran 2023 target Pendapatan Daerah di estimasikan sebesar Rp. 933.799.577.942 (933 Milliar 799 Juta 577 Ribu 942 Rupiah. Jika di bandingkan dengan Pendapatan Daerah dalam APBD murni tahun anggaran 2022, yakni sebesar Rp. 990.817.314.050 (990 Miliar 817 Juta 341 Ribu 050 Rupiah). Maka terjadi penurunan Pendapatan Daerah sebesar Rp. 57.017.763.108 (57 Miliar 017 Juta 763 Ribu 108 Rupiah) atau turun sekitar 5,75 persen dari tahun sebelumnya.

“Penurunan estimasi target Pendapatan Daerah ini, terjadi pada kelompok Pendapatan Transfer, yang terdiri dari Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat, dan Pendapatan Transfer antar Daerah, yakni mengalami penurunan estimasi sekitar 8,92 persen.”Katanya

Lebih lanjut ia mengatakan, Dengan adanya penurunan estimasi Pendapatan Daerah ini, maka kebijakan umum anggaran di bidang Pendapatan Daerah akan tetap di arahkan pada upaya bagaimana meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah.

Kemudian ia menyampaikan Secara rinci, alokasi belanja dalam RAPBD Tahun Anggaran 2023 tentang Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga serta Belanja Transfer.

Belanja Operasi di anggarkan sebesar Rp. 785.403.095.071 (785 Miliar 403 Juta 095 Ribu 071 Rupiah)

Belanja Modal di anggarkan sebesar Rp. 44.954.193.519 (44 Miliar 954 Juta 193 Ribu 519 Rupiah)

Belanja Tak Terduga di anggarkan tetap sama seperti tahun lalu, yakni sebesar Rp. 10.000.000.000 (10 Miliar Rupiah)

Belanja Transfer di anggarkan sebesar Rp. 228.779.341.000 (228 Miliar 779 Juta 314 Ribu 000 Rupiah)

Selain itu Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari, SKM, M.Kes mengatakan sesuai dengan Surat Bupati HSU Nomor 188.342/298/KUM tanggal 13 September 2022 Perihal penyampaian RAPERDA APBD dan RAPERBUP Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023.

“APBD merupakan instrumen yang akan menjamin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah, sehingga dalam penyusunan APBD tersebut perlu di lakukan sinergitas dan penyelarasan kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, yang di tuangkan dalam kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara yang sebelumnya talah di sepakati oleh Pemerintah Daerah dan DPRD”.katanya

Sebelum menutup rapat paripurna ini almien mengucapkan, rapat ini merupakan rapat paripurna DPRD terakhir bagi H. Husairi Abdi, Lc, baik jabatan beliau sebagai Plt Bupati maupun sebagai wakil bupati HSU masa jabatan berakhir tanggal 9 Oktober 2022 periode Tahun 2017-2022, kami menyampaikan terima kasih, penghargaan dan apresiasi yang luar biasa atas pengabdian dan jasa – jasa yang telah di berikan untuk kemajuan daerah kabupaten HSU.

Bagikan:

Iklan