Categories: HULU SUNGAI UTARA

Bawaslu HSU Himbau Parpol Segera Lengkapi Data

AMUNTAI, infobanua.co.id – Dalam upaya Pencegahan terjadinya pelanggaran dalam Verifikasi Faktual, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Syardani, menghimbau kepada Partai Politik (Parpol) untuk dapat melengkapi data.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pada Tahapan Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik, yang dihadiri Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, KPU HSU, Polres HSU, Kodim 1001 HSU/BLG, Kesbangpol, Partai Politik serta mahasiswa berlangsung di Aula Melati. Rabu (18/10/2022)

Dalam kesempatannya Ketua Bawaslu HSU Syardani menuturkan, bahwa pada tahapan verifikasi faktual agar nantinya partai politik maupun KPU dapat menghindari pelanggaran – pelanggaran yang merugikan.

“Biasanya pada tahapan verifikasi faktual banyak pelanggaran terjadi, jadi jangan sampai ada aturan-aturan yang dilanggar, sehingga nantinya tidak ada faktor-faktor yang dirugikan baik untuk KPU atau Partai Politik, kemudian tahapan verifikasi telah dijalankan sesuai aturan oleh KPU yang dimana saat ini terlebih dahulu dilakukan verifikasi kepengurusan yang akan dilanjutkan dengan verifikasi keanggotaan” ucapnya Syardani

Ia juga menjelaskan mekanisme verifikasi faktual, mulai dari alur tahapan, persiapan faktual kepengurusan yang memperhatikan terkait keterwakilan perempuan 30% pada susunan pengurus partai, status pengurus di masa verifikasi faktual sampai dengan verifikasi faktual keanggotaan partai politik.

“Nantinya KPU akan melakukan pengecekkan, baik itu dimana kantor partai politiknya, mengetahui kepengurusannya, apakah keterwakilan perempuan 30% sudah sesuai dan memenuhi, dengan itu bahwa KPU dapat mengambil kesimpulan bahwa suatu partai apakah sudah memenuhi syarat atau belum” ujarnya.

Lebih lanjut Syardani juga berpesan, agar nantinya partai politik dapat memenuhi syarat-syarat atau aturan yang telah ditentukan pada tahapan verifikasi.

“Untuk partai politik agar mempersiapkan syarat-syarat dalam verifikasi sesuai yang telah ditentukan, persiapkanlah diantaranya keanggotaannya atau kantornya, jangan sampai nanti ketika dilapangan ternyata tidak ada kantornya, jadi nanti agar betul-betul dipersiapkan” pungkasnya.

Adapun pada kegiatan tersebut, juga di isi dengan pemberian materi kepada partai politik oleh Nur Kholis Majid selaku koordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Kalsel, Aiptu Muhammad Sadat selaku Kanit tipiter satreskrim polres HSU, Herry Febriadi selaku akademisi hukum tata negara.

admin

Recent Posts

Kabupaten Banjar Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha 2024, Bukti Kesuksesan Penataan Transportasi

Jakarta, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Banjar berhasil meraih penghargaan tingkat nasional berupa Wahana Tata Nugraha…

7 jam ago

Lima Presidium KAI Kalsel Resmi Dilantik, Siap Angkat Kembali Marwah Organisasi

Banjarmasin, infobanua.co.id – Setelah melalui proses panjang dan intensif, Konferensi Daerah Luar Biasa Kongres Advokat…

7 jam ago

Wali Kota Banjarbaru Raih Tiga Penghargaan Nasional dalam Sepekan, Terbaru Wahana Tata Nugraha 2024

BANJARBARU, infobanua.co.id – Dalam kurun waktu tiga hari berturut-turut, Wali Kota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti…

8 jam ago

Bapaslon Mudyat-WIN Silatuhrami di Desa Giriumukti

PENAJAM, Infobanuo.co.id - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara…

11 jam ago

Sekda Nunukan Resmi Buka Kegiatan Advokasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG)

NUNUKAN, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mempercepat pengarusutamaan gender. Senin…

12 jam ago

DPRD Kotim Dukung Pasar Murah di Gelar Rutin

Sampit, infobanua.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur sementara, Rinie mendukung penuh jika Pemerintah Kabupaten…

13 jam ago