infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA UPBK HSU Monitoring Penginputan Aplikasi SiRUP di Diskominfosandi

UPBK HSU Monitoring Penginputan Aplikasi SiRUP di Diskominfosandi

AMUNTAI, infobanua.co.id – Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) memonitoring penginputan Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) di Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian HSU, bertempat di Aula Diskominfosandi. Rabu, (16/11/2022).

SiRUP adalah aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis Web (Web based) yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan RUP.

Sedangkan RUP adalah kegiatan yang terdiri dari identifikasi kebutuhan barang/jasa yang diperlukan, penyusunan dan penetapan rencana penganggaran dengan penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Sesuai dengan pemberlakuan Perpres No 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan ditetapkannya Perubahan APBD TA.2018, maka pada SIRUP terjadi perubahan pada proses penginputan pada aplikasi tersebut.

“Jadi kegiatan kita sosialisasi ke Instansi terkait dengan supervisi pengadaan barang jasa di tahun 2022. Kemudian, kendala apa saja dalam proses penginputan dan kita coba uraikan siapa tau kita bisa jadikan acuan untuk perbaikan ditahun 2022”.ucap Penelaah Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa, Wahid Lafi Naim, saat ditemui.

“Secara peraturan, batas proses penginputan aplikasi SIRUP sampai dengan tanggal 31 Maret 2023, semua SKPD harus sudah terinput di aplikasi tersebut.”Tambahnya

Lebih lanjut ia menegaskan kembali untuk petugas yang ditunjuk sebagai PIC SIRUP agar setidaknya bisa segera mengunjungi kantor UKPBJ Kabupaten HSU untuk bisa dibimbing dalam proses pengiputan aplikasinya.

“Untuk Kedepan nya kami berharap pengadaan barang dan jasa ditahun 2023 ini bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan yang ada. Dan juga memberikan manfaat yang banyak kepada masyarakat terutama di Kabupaten HSU,” harapnya.

Fai/IB

Bagikan:

Iklan