DPPPA HSU Laksanakan Komitmen Bersama RAN PIJAR (Rancana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja)
Amuntai, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang diprakarsai Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) HSU melaksanakan Komitmen Bersama RAN PIJAR (Rancana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja) Tingkat Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Penandatanganan MoU RAN PIJAR ini dilaksanakan di Mess Negara Dipa Amuntai, Selasa (27/12) diikuti Penjabat (Pj) Bupati HSU, serta SKPD terkait di lingkup Pemkab HSU.
Kepala DPPPA HSU Hj. Gusti Iskandariah, S.Sos, M.AP dalam laporannya mengatakan latar belakang kegiatan ini yaitu UU No.36 tahun 2009 tentang kesehatan serta UU No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Tujuan utama kegiatan ini adalah demi mewujudkan kondisi anak usia sekolah dan remaja Indonesia yang sehat, khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), tinggal dalam lingkungan yang aman dan suportif serta memberikan kesempatan belajar dan meningkatkan keterampilan hidup.
Beberapa permasalahan yang menimpa anak usia sekolah dan remaja di Indonesia di antaranya, pola makan yang buruk, anemia, kurang gizi, obesitas, kekerasan di sekolah dan di rumah, perundungan di dunia nyata dan dunia maya, gangguan mental emosional, depresi, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, hingga masalah akses terhadap pendidikan khususnya pada anak-anak kurang mampu dan disabilitas.
Gusti menekankan, permasalahan yang menimpa anak usia sekolah dan remaja merupakan tanggung jawab semua pihak yang ingin memajukan Indonesia. Oleh sebab itu, ia meminta agar semua pihak bersinergi dalam menyejahterakan anak usia sekolah dan remaja dengan pedoman RAN PIJAR.
“Jadi arah kebijakan ini nantinya di Kabupaten HSU ingin mewujudkan SDM yang berdaya saing dengan ditopang nilai-nilai agamis dan kultur budaya daerah” Ungkapnya
Adapun Penjabat (Pj) Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah, M.Pd siap mendukung kegiatan Komitmen Bersama RAN PIJAR di Kabupaten Hulu Sungai Utara ini.
Menurut R. Suria aksi ini akan lebih efektif jika dimulai ditingkat bawah yakni ditingkat desa. Untuk itu para kepala desa sebagai ujung tombak diminta melaporkan kondisi anak usia sekolah dan remaja yang ada didesanya masing-masing. Untuk asupan gizi anak kita juga harus melihat mutu kesejahteraan keluarga dan kondisi ekonomi masyarakat.
Suria juga menambahkan saat ini kemajuan teknologi informasi sangat berpengaruh terhadap dunia pendidikan anak, untuk itu pengawasan dari orang tua dan guru tentang kemajuan teknologi ini dan dampaknya pada anak harus betul-betul diperhatikan. Jangan sampai anak-anak dengan penguasaan dunia digital hebat tapi secara mental menurun. Tak bisa dipungkiri imbas dari pandemi covid-19 yang lalu mengharuskan anak belajar secara daring dirumah dan tidak ada interaksi dengan temannya satu sama lain. Ini tentunya berpengaruh terhadap norma dan pola perilaku anak yang berbeda dengan anak yang belajar secara tatap muka.
Untuk itu Pj. Bupati HSU mengajak seluruh instansi baik vertikal maupun yang dilingkup Pemkab HSU untuk menyukseskan komitmen RAN PIJAR ini.
“Dimulai dari kepala desa untuk mendata kebutuhan anak usia sekolah dan remaja, sehingga dari data yang masuk nantinya bisa kita tentukan langkah selanjutnya, dan masing-masing SKPD bisa melakukan kebijakan sesuai tugas dan tanggungjawab terkait RAN PIJAR ini”
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama RAN PIJAR di Kabupaten ini.
Fai/IB