Bupati Nunukan Terimah Hasil Pemeriksaan BLT Langsung Dari BPK Kaltara
“Bupati Nunukan Terima Hasil Pemeriksaan BLT Desa dari BPK RI Perwakilan Kaltara, Bupati Perintahkan OPD Segera Tindak Lanjuti ”
Nunukan, infobanua.co.id – Pemerintah daerah kabupaten nunukan melalui Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE, MM, Ph.D menghadiri kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan semester 2 tahun 2022 pada Senin (16/1) di auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara jalan Mulawarman Kota Tarakan.
Turut hadir bersama Bupati Nunukan, Ketua DPRD Hj. Leppa, Asisten Ekonomi dan Pembangunan H. Asmar, Asisten Administrasi Umum Drs. Syafaruddin, Kepala Inspektorat H. Jumianto, Kepala BPKAD Sirajudin dan Kepala DPMD Helmi Pudaaslikar.
Penyerahan hasil audit tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan Pengelolaan Program Perlindungan Sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Thn 2022.
Seperti disebutkan pimpinan BPK Perwakilan Kalimantan Utara Ruben Artia Lumbantoruan tujuan pemeriksaan untuk menilai apakah pengelolaan Program Perlindungan Sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) tahun 2022 pada Pemerintah Kabupaten Nunukan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Badan Pemeriksa Keuangan kaltaraa yakni dengan sasaran pemeriksaan yaitu pendataan, penganggaran, penyaluran, pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan Program Perlindungan Sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Thn 2022.
Kepala Perwakilan BPK Kaltara menilai bahwa proses Pendataan, Pencatatan, Pelaporan, Pertanggungjawaban, Pengawasan dan pembinaan belum dilaksanakan secara optimal.
“Pemerintah Desa Literasinya terbatas, latar belakang pendidikan beragam, sehingga diperlukan Pembinaan secara berkelanjutan melalui Organisasi Perangkat Daerah terkait”, ujar Ruben Artia Lumbantoruan.
Lebih lanjut disampaikan Ruben Artia Lumbantoruan kegiatan perlindungan sosial melalui bantuan langsung tunai desa wajib melibatkan Camat sebagai Orgnissi Perangkat Daerah yang paling dekat dengan Desa dalam hal Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Di kesempatan yang sama Bupati Nunukan menanggapi hasil pemeriksaan tersebut.
“Secepatnya akan kami tindak lanjuti dengan berkoordinasi bersama Organisasi Peranfkat Daerah yang ada, termasuk bersama para camat se Kabupaten Nunukan” ujar anak bungsu H Hafid dan bapak pembangunan kabupaten nunukan.
Menurut Bupati Nunukan Dua Periode menyampaikan mengingat bahwa Nunukan ada sebanyak 232 Desa dengan berbagai kendala yang ada Kabupaten Nunukan dihadapkan dengan tantangan wilayah desa yang ada diperbatasan alhamdulillah program pusat dan kabupaten semua bisa berjalan dan di rasakan oleh pemerintah desa khususnyabdesa yang ada di ujung perbatasan dan pedalaman.
“Kami berharap pihak Pemerintah daerah kabupaten Nunukan dan badan Pemeriksa Keuangan wilayah provinsi Kalimantan utara lebih meningkatkan komunikasi dan koordinasi kita sehingga kedepannya lebih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, ujarnya.
Terakhir Bupati laura menyampaikan segera memerintahkan Organisasi Perangkat Dsrrah terkait untuk menindak lanjuti dari Pemerintah daerah kabupaten Nunukan atas hasil evaluasi Badan Peneriksa Keuangan ( BPK,) yaitu melalui rencana aksi yang akan dilaksanakan segera antar lain
Segera menerbitkan keputusan Bupati tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan BLT Desa yang secara mendetail dan disosialisasikan secara langsung kepada Desa baik melalui daring maupun luring.
(Yuspal hms)