infobanua.co.id
Beranda Blitar Kantor Imigrasi Blitar Mulai Melayani Paspor Haji

Kantor Imigrasi Blitar Mulai Melayani Paspor Haji

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira.

Blitar, infobanuaco.id – Untuk menyikapi musim haji tahun 2023, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Blitar mulai menyiakan palayanan paspor haji.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira, mengatakan, untuk melayani paspor haji, pihaknya sudah membuat kebijakan. Salah satunya tentang jadual layanan.

“Kami sudah mulai mengadakan pelayanan paspor haji, kami sediakan waktu khusus dua jam setiap hari kerja,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira Minggu 19-02-2023.

Menurut Arief, jadual layanan untuk penerbitan paspor haji selama dua jam terebut, dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 09.00 WIB.

“Dua jam setiap hari kerja. Kebijakan memberlakukan jadual pada pagi hari, dengan harapan para pemohon bisa menyiapkan untuk keperluannya,” jlentrehnya.

Menurut Arief, ini juga termasuk fisik, karena diakui atau tidak, pemohon paspor haji adalah usia lanjut. Sehingga pegawai imigrasi juga harus menyesuaikan.

“Pemohon paspor haji datangnya tidak hanya dari Blitar saja, tetapi juga dari wilayah Tulungagung,” ungkapnya.

Selanjutnya Arief berharap, agar pemohon paspor haji bisa memanfaatkan layanan tersebut.

Sebab setiap jelang musim haji, jumlah pemohon paspor selalu meningkat.

Bahkan dalam beberapa tahun ini jumlahnya meningkat seiring dengan melandainya pandemi covid-19.

“Jumlahnya pemohon paspor haji sekitar 400 orang lebih. Karena juga tergantung kuota haji di setiap daerah. Dan rata-rata setiap daerah minimal 300 orang pemohon,” jelasnya.

Lebih dalam Arief menuturkan, sebenarnya berbagai terobosan sudah diciptakan untuk mempersingkat layanan.

Diantaranya keberadaan layanan drive thru juga menjadi solusi agar pemohon paspor haji tidak lama dalam mengambil paspor.

“Pemohon bisa memanfaatkan layanan cukup dengan menempelkan barcode dan selanjutnya mengambil paspor tanpa turun dari kendaraannya,” pungkasnya.

(Eko.B).

Bagikan:

Iklan