infobanua.co.id
Beranda TAPIN Hari Peduli Sampah Nasional, Bupati Tapin HM Arifin Arpan Resmikan Rumah Paripurna

Hari Peduli Sampah Nasional, Bupati Tapin HM Arifin Arpan Resmikan Rumah Paripurna

Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Lingkungan Hidup meresmikan Unit Pengelolaan Sampah Paripurna (Pasukan Pengurai Sampah Organik Untuk Kemakmuran dan Berdaya Guna) Dengan Maggot di Eks Kebun PKK atau Jalan Telaga Padi Kelurahan Rantau Kiwa Kabupaten Tapin

Rantau, infobanua.co.id – Puncak memperingati Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2023,   Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Lingkungan Hidup meresmikan Unit Pengelolaan Sampah Paripurna (Pasukan Pengurai Sampah Organik Untuk Kemakmuran dan Berdaya Guna) Dengan Maggot di Eks Kebun PKK atau Jalan Telaga Padi Kelurahan Rantau Kiwa Kabupaten Tapin, Senin (27/2/2023).

Bupati Tapin HM Arifin Arpan langsung meresmikan dengan menarik tirai dinding bertuliskan Rumah paripurna (Pasukan Pengurai Sampah Organik Untuk Kemakmuran dan Berdaya Guna) di saksikan oleh Pimpinan Muspida Kabupaten Tapin, Sekretaris Daerah Tapin, Wakil Ketua DPRD Tapin, dan Sejumlah Pimpinan SOPD Lingkungan Pemkab Tapin.

Bupati Tapin HM Arifin Arpan usai membuka mengatakan, menyambut baik inovasi Dinas Lingkungan Hidup dalam hal pengurangan dan pengelolaan sampah.

Terlepas dari inovasi yang dibuat pemerintah daerah tentunya juga peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu melakukan pemilahan dan pengurangan sampah.

“Dengan melakukan budidaya maggot untuk mengoptimalisasi pengelolaan limbah sampah organik dengan metode bio konversi dapat menciptakan ketahanan pangan, menciptakan lapangan kerja dan terpenting mengajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan,“ jelasnya.

Sebagai contoh sampah dalam rumah tangga, diharapkan agara dapat membuang sampah ke TPS yang ada dan jangan membuang sampah secara sembarangan apalagi membuang sampah ke sungai, lebih baik lagi membawanya ke rumah Paripurna.

Oleh karenanya mengajak kepada kita semua mari sama-sama antara masyarakat dan pemerintah Bersatu dalam hal menciptakan kondisi Tapin yang sehat dan bersih, karena itu semua itu berawal Dari pribadi kita masing-masing.

“Kepada masyarakat agar bisa memisahkan sampah pasha dan sampah kering, sampah basah di makankan pada maggot untuk di berdayakan sementara untuk sampah kering bisa digunakan untuk pupuk organik,“ pinta Bupati.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Tapin Nurdin mengatakan, Unit Pengelolaan Sampah Paripurna (Pasukan Pengurai Sampah Organik Untuk Kemakmuran dan Berdaya Guna) Dengan Maggot yang baru saja di buka oleh Bupati Tapin adalah suatu terobosan baru dalam pengelolaan sampah.

Maggot merupakan larva dari jenis lalat Black Soldier Fly (BSF) sehingga disebut Maggot BSF. Lalat BSF sendiri memiliki nama latin Hermetia Illucens, bentuknya mirip ulat, berbuku dengan ukuran larva dewasa 15 sampai 22 mm dan berwarna coklat. Siklus hidup lalat BSF kurang lebih selama 40 sampai 43 hari.

“Maggot memiliki kemampuan mengurai sampah organic 2 sampai 5 kali bobot tubuhnya selama 24 jam. Satu kilogram maggot dapat menghabiskan 2 sampai 5 kilogram sampah perhari. Sementara Maggot yang sudah menjadi prepupa maupun bangkai lalat BSF bisa dimanfaatkan sebagai pakan ternak karena kaya protein,“ katanya.

Dengan adanya maggot ini dapat memberikan perlajaran kepada masyarakat untuk memilah sampah organik dari rumah, tidak perlu sampai ke tempat pembuangan sampah, cukpu di kelola untuk di berikmakan kepada maggot.

Rencananya untuk pengelolaannya, nantinya kita menyiapkan tong sampah dalam bentuk ember di setiap rumah khususnya di lingkungan Telaga Padi, ini isi tong sampah tersebut khusus untuk sampah organik. Nantinya akan diangkut oleh petugas dan diberikan kepada maggot yang sudah ada tempat khusus yaitu Rumah Paripurna yang baru diresmikan ini.

Untuk diketahui bahwa ide pengurai sampah organic dengan maggot sampah organic ini untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, dari sampah organic itu menghasilkan gas metan dan ini tentunya berbahaya.

“Kalau sampah organik kita urai dengan maggot Insha Allah kita bisa mengurangi emisi gas rumah kaca di Kab Tapin,“ katanya.

Berharap dengan adanya Rumah Paripurna ini tentunya dapat mengurangi sampah yang dibuang ke TPA dan juga masyarakat juga berpartisipasi dalam pengurangan sampah organic.

Fad/IB

Bagikan:

Iklan