infobanua.co.id
Beranda KALTENG Memperingati HBP Ke-59, Lakukan Penggeledahan Setiap Blok Tahanan Bersama Tim Gabungan

Memperingati HBP Ke-59, Lakukan Penggeledahan Setiap Blok Tahanan Bersama Tim Gabungan

Tim gabungan Lapas Kelas IIB Sampit, lakukan penggeledahan setiap blok tahanan bersama Polres Kotim, Dan Sub.Detasemen Polisi Militer XII/2-1 Sampit. (Ist/brt).

Sampit, infobanua.co.id – Rangkaian memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 tepatnya (27-4 2023), Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, dibantu oleh petugas dari Kepolisian Resor Kotawaringin Timur Dan Sub.Detasemen Polisi Militer XII/2-1 Sampit, melaksanakan kegiatan bersih-bersih ruangan dan blok tahanan dibarengi dengan menggelar razia bersama serta melakukan penggeledahan disetiap blok tahanan, Jumat (17-3-2023).

Kegiatan dilakukan pada malam hari ini dan dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Lapas Sampit, M.Lirpan dimulai sekitar pukul 19.30 .WIB dengan tujuan sinergitas bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dalam membersihkan Lapas dari barang-barang terlarang yang dimiliki oleh para WBP.

Ketua tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Lapas Sampit, M.Lirpan mengatakan bahwa razia ini meliputi penggeledahan badan, kamar hunian maupun lingkungan sekitar hunian dari WBP, untuk penggeledahan WBP wanita khusus wanita.

“Dari penggeledahan berhasil disita dan diamankan benda-benda terlarang yang masih dimiliki WBP seperti potongan kabel, gunting kecil, ikat pinggang, paku, sendok stenlis steel, gunting kuku, silet, benda yang terbuat dari kaca dan kartu permainan,” ucapnya.

Ditambahkan M.Lirpan bahwa barang barang yang ditemukan tersebut, selanjutnya dilakukan penyitaan, inventarisasi dan pendalaman, pendataan pencatatan dalam Berita Acara seterusnya barang sitaan itu dilakukan pemusnahan dituangkan dalam Berita Acara Pemusnahan.

Kalapas Sampit, Agung Supriyanto menjelaskan bahwa ada terdapat ketentuan berupa Keputusan Menteri Hukum Dan HAM Nomor : 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas yang mengatur tentang larangan kepemilikan barang-barang terlarang yang dimiliki oleh WBP.

“Razia gabungan ini juga merupakan wujud komitmen dan langkah nyata seluruh jajaran Lapas Sampit, berantas narkoba, sinergi dengan APH lainnya dan Back To Basics Pemasyarakatan,”jelasnya.

Kalapas Sampit, Agung juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruhnya yakni, Kepala Polres Kotawaringin Timur beserta jajaran dan Komandan Sub.DenPom Sampit dan instansi terkait lainnya yang selama ini terus mendukung serta membantu berbagai program yang dijalankan oleh Lapas Sampit baik dalam bidang keamanan, pelayanan dan pembinaan khususnya kepada WBP maupun masyarakat serta diberbagai program lainnya.

“Kolaborasi semua instansi ini tentunya sangat penting, dalam rangka bersama-sama menciptakan kondisi aman dan tertib yang sangat membantu kelancaran berbagai program pembangunan demi kemajuan Kabupaten Kotawaringin Timur ini,” harap Agung.

Sementara itu Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Sarpani mengatakan bahwa jajaran Polres Kotawaringin Timur akan selalu mendukung dan membantu berbagai program di Lapas Sampit apalagi dalam rangka cipta kondisi yang aman dan kondusif.

“Polres Kotawaringin dan Lapas Sampit, selalu bersinergi dalam rangka mencegah, menangkal dan memerangi masuknya barang terlarang dan dimiliki oleh para WBP,”tegasnya.

Komandan Sub.DenPom Sampit, Kapten CPM Syarifudin menyampaikan pula bahwa Sub.DenPom Sampit selaku mitra kerja akan selalu membantu Lapas Sampit yang merupakan salah satu instansi diwilayah hukum Sub.DenPom XII/2-1 Sampit.

“Hal ini sebagai bentuk sinergitas seluruh instansi di wilayah Sampit, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya pula.
Zainal.

Bagikan:

Iklan