Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajak Masyarakat Lakukan Pemadanan NIK Menjadi NPWP
Banjarmasin, infobanua.co.id – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman melalui Sekdaprov Roy Rizali Anwar menyambut baik kegiatan Spectacular 2023 Kanwil Ditjen Pajak Kalsel-Teng yang digelar Minggu (19/03/2023) di halaman Kantor Gubernur Kalsel di Banjarmasin.
Acara yang diisi dengan fun bike, bazar UMKM, senam sehat, tax got talent, dan layanan Lapor SPT ini dalam rangka mengajak para wajib pajak, agar segera melakukan Pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum 31 Maret 2023.
Pemberlakuan NIK sebagai NPWP akan dilakukan pada 1 Januari 2024 dan masyarakat diminta melakukan falidasi data hingga akhir Maret ini.
“Kepada masyarakat Kalimantan Selatan , agar segera menfalidasi sebelum waktu yang ditetapkan,” sebut Roy.
Begitu juga bagi yang belum melaporkan SPT tahunan pribadi ke Kanwil DJP Kalselteng.
Sebelumnya, Kepala Kanwil DJP Kalselteng Tarmizi menyampaikan, pihaknya mencatat, dari total sebanyak 1.680.018 Wajib Pajak yang terdaftar di wilayah kerja ini, sejumlah 561.561 data Wajib Pajak telah padan dengan data kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), lalu sebanyak 731.889 data perlu dikonfirmasi dengan Disdukcapil, dan 386.565 data perlu dimutakhirkan.
Sedangkan jumlah SPT Tahunan yang telah dilaporkan di Kalimantan Selatan dan Tengah per 26 Januari 2023, sebanyak 42.311 SPT.
Pemadanan NIK menjadi NPWP adalah implementasi dari Undang Undang No.7 Tahun 2021. Peraturan Presiden No.83 Tahun 2021 dan PMK 112/PMK.03/2022.
Permberlakukan NIK sebagai NPWP akan terintegrasi pada sistem administrasi perpajakan dan akan mempermudah WP OP untuk memperoleh NPWP. adv