infobanua.co.id
Beranda Blitar Penjelasan Satlantas Polresta Blitar, Terkait Vidio Tabrak Lari Yang Beredar di Medsos

Penjelasan Satlantas Polresta Blitar, Terkait Vidio Tabrak Lari Yang Beredar di Medsos

Tangkapan layar yang beredar di medsos.

Blitar, infobanua.co.id – Telah beredar rekaman video kecelakaan lalu lintas dengan narasi kejadian tabrak lari di jalan Raya Desa Kawedusan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, viral di media sosial (medsos) pada Jum’at 24 Maret 2023.

Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pengendara motor tersenggol sebuah bus, kemudian motornya menabrak pengendara sepeda angin yang ada di depannya.

Dalam rekaman video yang berdurasi sekitar 15 menit tersebut, terlihat bus kecil itu terus melaju meninggalkan tempat kejadian.

Menanggapi video viral yang sedang beredar di warga net ini, Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto, mengatakan, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan Raya Desa Kawedusan, Kecamatan Ponggok, bukan kasus tabrak lari sesuai informasi yang tersebar di media sosial.

Tapi pengemudi bus berhenti dan memberikan pertolongan terhadap korban dan melaporkan peristiwa kecelakaan itu ke Polsek Ponggok, Polres Blitar Kota.

“Bus berhenti dan memberikan pertolongan terhadap korban. Dan sopir bus langsung melaporkan kejadian kecelakaan ke Polsek Ponggok yang kemudian diteruskan ke Unit Laka Satlantas Polres Blitar Kota,” kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto, Sabtu 25-03-2023.

Menurut Mulya, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Perempatan jalan Raya Desa Kawedusan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jum’at 24 Maret 2023 sekitar pukul 11.15 WIB.

Awalnya, bus dengan nopol AG 7870 US yang dikemudikan Rahmat Dian Witono (27) warga Peterongan, Jombang, melaju dari arah utara ke selatan.

Ketika melintas di tempat kejadian bus berupaya mendahului Honda Revo nopol K 3896 RW yang dikendarai Siswanto (45), yang melaju searah di depannya.

Ketika hendak menyalip, bodi bus menyerempet motor. Kemudian motor oleng dan menabrak sepeda angin yang dinaiki Alfiah Fadhilatus (17), di depannya.

“Dalam peristiwa kecelakaan itu tidak ada korban jiwa, korban hanya mengalami luka-luka lecet di bagian kaki, tangan, dan wajah,” jelasnya.

Lebih dalam Mulya menuturkan, saat ini kasus kecelakaan lalu lintas tersebut ditangani Unit Laka Satlantas Polres Blitar Kota.

Sedang faktor yg mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, diduga pengemudi bus kurang konsentrasi ketika mendahului kendaraan yang melaju searah di depannya.

“Sopir bus tidak memperhatikan ruang gerak yang cukup ketika hendak menyalip kendaraan di depannya, sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan