infobanua.co.id
Beranda DPR Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III Tindaklanjut Insiden Kapal Tongkang Tabrak Rumah Warga di Kabupaten Tapin

Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III Tindaklanjut Insiden Kapal Tongkang Tabrak Rumah Warga di Kabupaten Tapin

Sekretaris komisi III H. Gusti Abidinsyah, S. Sos., MM selaku pimpinan rapat menyebutkan sudah menindaklanjuti insiden kapal tongkang menabrak rumah warga.

Banjarmasin, infobanua.co.id  – Sehubungan dengan adanya insiden rumah rusak akibat ditabrak kapal tongkang yang terjadi pada Sabtu, 22 April 2023 lalu di Desa Keladan, Kabupaten Tapin, Rabu (10/5).

Dalam pergelaran Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), sekretaris komisi III H. Gusti Abidinsyah, S. Sos., MM selaku pimpinan rapat menyebutkan sudah menindaklanjuti insiden kapal tongkang menabrak rumah warga.

“terjadinya kapal tongkang menabrak rumah warga, kami komisi III mengangkat isu masalah pengamanan terhadap alur sungai barito.”

Lebih lanjut untuk menghindari kejadian yang sama terulang kembali maka komisi III mengusulkan untuk bisa dibuat perda.

“Saya sudah menginstruksikan dengan dinas perhubungan untuk membuat sebuah perda, yang intinya perda itu nanti akan mengokomodir semua yang blank spot tadi, yang tidak ada hukumnya ini, yang selama ini tempat tambat-tambat tugboat ataupun tongkang itu, itu dikelola oleh masyarakat.

Setelah itu diungkapkan oleh salah satu anggota PT. CNB yang bernama Sulthoni menyatakan “terkait kegiatan RDBU dengan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang perlu kita sampaikan adalah bahwa kita sudah dari perusahaan sudah melakukan upaya-upaya yang terutama dalam tanggap darurat satu dan dua. Intinya bahwa kita membantu warga terdampak itu supaya bisa kembali melakukan aktivitas normal dulu dalam masa tanggal tetap selama hampir dua minggu ya.”

Terakhir yang diungkapankan pihak PT. CNB mengenai terkaitnya “kerugian-kerugian itu akan tercover dengan asuransi yang ada.

“Tentunya kita melibatkan asuransi yang telah kita tunjuk untuk melakukan investigasi, validisasi, terus pendataan di lapangan supaya pada saatnya nanti kita melakukan penggantian ganti untung, kata-kata sebut ganti untung itu, itu sesuai dengan ada dasar data dan valid, gitu,” ujarnya.

Id/IB

Bagikan:

Iklan