infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Temuan BPK Di Bidang Jalan PUPR Karawang Bukan Pada Kontruksi, Melainkan Analisa HPS

Temuan BPK Di Bidang Jalan PUPR Karawang Bukan Pada Kontruksi, Melainkan Analisa HPS

Karawang, infobanua.co.id – Meski sebelumnya sempat menjadi bahan perbincangan, bahwa pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang terdapat temuan dari lembaga auditor Negara yang tinggi. Namun pada akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk yang kedelapan kalinya. Prestasi tersebut didapat tanpa jeda.

Predikat WTP itu diberikan atas prestasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, pada pemeriksaan anggaran tahun 2022 Pemkab Karawang.

Atas predikat WTP yang didapat kembali oleh Pemkab Karawang, respon masyarakat juga disampaikan diberbagai macam ruang publik.

Setelah sebelumnya ada beberapa pihak yang meragukan atas predikat WTP tersebut. Tapi kali ini salah seorang tokoh muda asal Telukjambe Karawang mengapresiasi prestasi pengelolaan keuangan Pemkab Karawang.

Nadzrudin (32) mengatakan, “Bicara opini BPK tentunya tidak bisa dianggap asal – asalan. WTP atau unqualified opinion artinya menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia,” Rabu, (31/05/2023).

“Jadi, kalau masih ada yang meragukannya, perlu untuk dipertanyakan kembali atas dasar keraguannya tersebut? Karena selain secara kelembagaan BPK yang kredibel, personelnya pun memiliki integritas yang tinggi. Ya walau pun pernah beberapa kali ada oknum secara individu yang pada akhirnya harus berurusan dengan hukum,” tegasnya

Kemudian pada saat disinggung perihal terdapat banyaknya temuan pada Dinas PUPR Karawang pada pelaksanaan keuangan Tahun 2022, Nadzrudin mengungkapkan, “Benar sekali, saya pernah mendengar informasi itu. Tetapi setelah ditelusuri, ternyata temuan BPK pada Dinas PUPR Karawang bukan berkaitan dengan volume kontruksi atau fisik pekerjaan. Sekali pun ada, itu sangat minim,”

“Melainkan temuan terjadi padabaspek administrasi, berupa analisis terhadap Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Dimana bidang yang paling banyak didapatkan temuan, yaitu pada Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang. Walau begitu, kita tidak lantas dengan serta merta langsung menyalahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang melaksanakan kegiatan pembangunan pada Tahun 2022. Karena analisis HPS itu dibuat pada Tahun sebelumnya, yakni Tahun 2021,” urainya

Masih kata Nadzrudin, “Sedangkan di Karawang pergantian PPK atau Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Karawang dalam kurun waktu 2021 sampai 2022 mengalami tiga kali pergantian. Logikanya, jika temuan BPK terhadap analisis HPS Tahun 2022, tinggal diflash back ke belakang, pada jaman siapa PPK atau Kabid Jalannya? Berarti yang paling bertanggung jawab, adalah individu PPK yang dimaksud,”

“Sedangkan yang kita ketahui bersama, di Tahun 2022 ada dua PPK yang saling bergantian merealisasikan penggunaan keuangan dan realisasi pembangunan di Bidang Jalan, dan keduanya tidak pernah melaksanakan analisis HPS, sebab keduanya menjabat sebagai PPK Bidang Jalan pada pertengahan dan akhir Tahun 2022,” jelasnya

“Justru ketika minimnya temuan pada volume kontruksi fisik, bisa disimpulkan, bahwasanya kinerja kedua PPK yang masuk dipertengahan dan akhir Tahun 2022 sangat lah bagus. Artinya fungsi pengawasannya berjalan dengan sangat baik,” pungkasnya.

Iswanto

Bagikan:

Iklan