Digugat Cerai Tanpa Alasan yang Jelas, Suami di Cianjur Gugat Balik Isteri dan Mertua
CIANJUR, infobanua.co.id – Tidak terima digugat cerai isteri tanpa alasan yang jelas, seorang suami bernama Yusep Seitiawan (42) menggugat sang Istri dan mertua karena merasa kecewa dengan sikap mereka.
Didampingi Kuasa Hukum, Yusep mengajukan Gugatan ke Pengadilan Negeri Cianjur, Senin (5/6/2023).
Namun saat dilaksanakan proses sidang, kedua belah pihak diputuskan oleh Majelis Hakim untuk melakukan Mediasi.
Yusep mengatakan, kekecawaan terhadap keluarga sang istri karena ada pengaruh dari orang tua istri untuk menceraikannya. Meskioun berbagai upaya sebelunya sudah ditempuh, namun tidak membuahkan hasil yang baik.
“Istri dan keluarga dengan tanpa alasan mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama, bahkan ini sudah mencapai Kasasi, jalan yang terbaiknya saat ini saya menggugat mereka, dengan gugatan ini diharapkan bisa berjalan dengan lancar,” ujar Yusep ditemui di Pengadilan Negeri Cianjur, Senin (5/6/2023).
Yusep mengatakan, jika istrinya merupakan tergugat kesatu, kemudian mertuanya menjadi tergugat dua dan tergugat tiga.
“Ini merupakan kasus Perdata, dan selanjutnya saya akan usahakan seperti harta gono-gini,” katannya.
Yusep mengatakan, yang menjadi permasalahan ada pada mertuanya, sehjngga menuduh tanpa ada bukti.
“Mereka menuduh ke saya KDRT lah, punya wanita idaman lain, berjudi, berzinah tanpa bisa dibuktikan, dan ini hanya tudingan, tentunya saya tidak menerima dengan hal ini,” katanya.
Ia mengatakan, saat ini di Pengadilan Agama masih dalam proses perceraian, dan sudah masuk Kasasi.
“Saya belum memberikan talak satu pun, kemudian proses Hukum juga ini sedang berlanjut,” katanya.
Yusep menuturkan, jika ia pun merasa bingung dengan apa yang dilakukan oleh istrinya untuk menggugat cerai, karena sebagai seorang suami, nafkah lahir maupun bathin sudah dipenuhi.
“Dengan saya bekerja di Perairan Amerika Nafkah tidak kurang, bahkan untuk skala di Daerah ini bisa dikatakan lebih, saya memberikan nafkah selama dua minggu sebesar 12.000 US Dollar, jika dikonversikan ke rupiah sekitar 16 juta rupiah,” katanya.
Yusep mengatakan, Ia digugat cerai sepulang ke Cianjur, kemudian secara tiba-tiba sang istri melakukan gugatan cerai.
“Sebelumnya juga saya melakukan berbagai upaya dan pertimbangan, saya tidak mau anak menjadi korban dari konflik keluarga,” katanya.
Sementara Kuasa Hukum, Karnaen SH mengatakan, jika kliennya melakukan gugatan terhadap mertuanya sekitar 5 Milyar rupiah.
“Klien saya tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh Istri dan Keluarganya, menceraikan tanpa bukti yang jelas, makanya kita lakukan gugatan,” katanya.
Hasbi (Abie)