infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur Rencana Penambahan Dana Desa, Belum Banyak Berpengaruh di Tingkat Desa

Rencana Penambahan Dana Desa, Belum Banyak Berpengaruh di Tingkat Desa

Ketua DPC Papdesi, yang juga Kepala Desa Kalipucung, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Tri Hariyono.

Blitar, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini sedang membahas usulan tentang penambahan anggaran untuk Desa. Yang rata-rata saat ini Desa memiliki anggaran sekitar Rp 1 Miliar untuk pengelolaan Desanya.

 

Jika usulan tersebut disetujui, nantinya ada sekitar Rp 2 Miliar uang yang beredar di Desa.

 

Ketua DPC Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), yang juga Kepala Desa Kalipucung, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Tri Hariyono, menuturkan, meski besaran Dana Desa yang saat ini masih menjadi topik pembahasan di pusat, tapi wacana penambahan alokasi anggaran untuk Desa tersebut tampaknya belum banyak berpengaruh di tingkat bawah atau Desa.

 

“Desa memang masih butuh banyak anggaran, tapi karena masih dalam proses pembahasan, kami tidak berani beraharap terlalu banyak,” kata Ketua DPC Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Tri Hariyono, Minggu 30-07-2023.

 

Menurut Tri Hariyono, walaupun dikabarkan akan cair mulai tahun depan, Pemerintah Desa juga tidak serta merta membuat rencana kegiatan.

 

Sebab belum ada pentunjuk teknis untuk alokasi anggaran tambahan tersebut.

 

“Dana Desa ini ada porsi cara penggunaannya, seperti untuk infrastruktur, bantuan sosial dan yang lainnya,” jlentrehnya.

 

Lebih dalam Tri menuturkan, bukan hanya itu sebab jika terburu-buru juga bisa berdampak fatal bagi kondusifitas di Desa. Sebab, informasi mengenai program atau kegaiatan bisa menjadi bumerang jika kebijakan anggaran tersebut tidak direalisasikan.

 

Realisasi anggaran tahun 2023 tetap menjadi rujukan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024.

 

“Jadi referensi kami untuk tahun 2024 masih memakai anggaran yang tahun sebelumnya,” terangnya.

 

Masih menurut Tri, pihaknya masih bingung meski Pemerintah Pusat benar-benar menambah alokasi anggaran untuk Desa pada tahun depan.

 

Karena mekanisme perubahan anggaran akan digunakan sebagai jurus untuk memanfaatkan tambahan anggaran yang belum masuk APBDes 2024 tersebut.

 

“Kami pikir tidak masalah meski kami belum ada perencanaan atau persiapan khusus untuk tambahan anggaran dari Pusat,” pungkasnya. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan