infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur Mayoritas Permohonan Nikah di KUA Kota Blitar Masih Usia Sekolah

Mayoritas Permohonan Nikah di KUA Kota Blitar Masih Usia Sekolah

Buku nikah untuk suami dan istri.

Blitar, infobanua.co.id – Hingga pertengahan tahun ini, tercatat ada 1.012 orang mengajukan permohonan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Blitar, dan jika dilihat dari segi pendidikan rata-rata dari warga lulusan SD, SMP, dan SMA.

Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kota Blitar, Purnomo, menuturkan, berdasarkan data yang dimilikinya tahun 2023 ini, terinci sebanyak 133 orang permohonan nikah lulusan SD, 163 orang permohonan lulusan SMP, 451 orang permohonan lulusan SMA, dan 265 orang merupakan lulusan Diploma/Sarjana.

Dan tahun ini jumlah permohonan nikah cenderung naik, bila dibandingkan pada tahun 2022 lalu.

Namun diprediksi akan menurun pada tahun 2023 ini, karena kesadaran orang tua dan anak terhadap dampak dari pernikahan dini meningkat.

“Memang hingga pertengahan tahun ini masih ada pengajuan pernikahan oleh anak remaja, didominasi oleh lulusan SMP dan SMA” kata Kesi Bimas Islam Kemenag Kota Blitar, Purnomo, Jum’at 04-08-2023.

Menurut Purnomo, banyak alasan untuk pengajuan nikah yang didominasi oleh anak usia sekolah.

Salah satunya, kontrol dari orang tua yang ingin melindungi anaknya dari perkembangan jaman dan teknologi yang tidak bisa dikendalikan.

Untuk itu, mereka lebih memilih menikahkan anaknya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Disamping itu, juga untuk menghindari asumsi negatif dari warga sekitar.

“Kami pikir mungkin daripada sering bersama ke mana-mana berdua, yang akhirnya menimbulkan kecurigaan dan fitnah,” jlentrehnya.

Lebih dalam Purnomo menuturkan, tidak jarang pihaknya juga menemui pemohon yang dalam keadaan hamil, meskipun jumlahnya tidak banyak bila dibandingkan dengan usia anak sekolah, yaitu sekitar 20%. Namun hal itu tentu menjadikan perhatian, sebab menikah bukan perkara mudah.

Hal ini tentunya juga akan berdampak pada kondisi masa depan dan phsikis anak. Untuk itu dibutuhkan kesiapan mental dan bathin.

Sebab biasanya, hal ini terjadi karena pergaulan bebas serta kurangnya perhatian dari orang tua.

Makanya sebelum melangsungkan pernikahan, pihaknya selalu memberikan konsultasi dan pembekalan kepada calon pengantin agar mereka dapat mempertimbangkan langkah yang akan diambilnya.

“Sosialisasi dan konsultasi sering kami lakukan kepada calon pengantin. Bahkan dengan pihak-pihak terkait agar dapat menekan angka pernikahan dini,” pungkasnya. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan