infobanua.co.id
Beranda Malinau APBD Perubahan Malinau 2023 Bertambah 403 Miliar, Bupati Wempi Sampaikan Pesan Khusus

APBD Perubahan Malinau 2023 Bertambah 403 Miliar, Bupati Wempi Sampaikan Pesan Khusus

Kabupaten Malinau kembali menggelar acara penting dalam agenda tahunan mereka, yaitu penetapan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2023

Malinau, infobanua.co.id – Kabupaten Malinau kembali menggelar acara penting dalam agenda tahunan mereka, yaitu penetapan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2023, Rabu (18/10/2023).

Acara yang dihadiri oleh Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, SE.,MH, ini berlangsung di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malinau dan dihadiri oleh Pimpinan DPRD Malinau, Anggota DPRD, serta Kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sebagaimana rutin dilakukan setiap tahun, agenda ini menjadi kebutuhan mendesak karena adanya perubahan asumsi yang tidak lagi sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam APBD awal tahun 2023. Proses ini dijalankan sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturan pemerintah yang telah ditetapkan.

Bupati Wempi dalam sambutannya menekankan bahwa Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Malinau tahun 2023 memerlukan perhatian khusus, terutama dari OPD yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.

“Khususnya dalam mengelola waktu yang tersisa, mengingat hanya beberapa bulan tersisa hingga akhir tahun,” kata Bupati Wempi.

Dalam konteks ini, Bupati Wempi memastikan bahwa pimpinan OPD harus proaktif dalam melakukan pengendalian dan pengawasan pada unit-unit kerjanya. Hal ini bertujuan untuk menjaga konsistensi dalam perencanaan, pelaksanaan, serta hasil akhir dari program-program pembangunan di setiap OPD.

Selain itu, Bupati Wempi menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku.

Ia mengingatkan bahwa untuk kesembilan kalinya Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau telah secara konsisten meraih opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia sejak tahun 2014.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga prestasi terbaik ini dalam pengelolaan anggaran tahun 2023 dan tahun-tahun mendatang,” tegas Bupati Wempi.

Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau telah menetapkan sembilan prioritas pembangunan yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Bupati Wempi berharap bahwa alokasi dana yang telah diupayakan dengan cermat oleh Pemerintah Daerah akan digunakan sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Bumi Intimung.

Selanjutnya, pimpinan DPRD Malinau menyetujui dan menetapkan Peraturan Daerah 2/2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Dalam Perda tersebut, dijelaskan bahwa APBD Malinau tahun 2023 mengalami penambahan sebesar Rp 403 miliar, sehingga total APBD awal 2023 yang sebesar Rp 2,39 triliun bertambah menjadi Rp 2,79 triliun pada APBD Perubahan 2023.

Hal ini menandai komitmen Kabupaten Malinau dalam menghadapi dinamika perubahan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

IB

Bagikan:

Iklan