infobanua.co.id
Beranda KALTIM Penajam Paser Utara Tercatat dari 14 Desa, 11 Diantaranya Petahana Berguguran di Pilkades PPU

Tercatat dari 14 Desa, 11 Diantaranya Petahana Berguguran di Pilkades PPU

PENAJAM, infobanua.co.id – Konstelasi pemiliah Calon kepala desa (kades) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi evaluasi besar – besaran pemerintah desa dalam mengelola desa. Lantaran, incumbent yang berguguran atau gagal pertahankan kursi jabatan terdapat 11 desa, pada pemilihan kelapa desa (pilkades) serentak di 14 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yang diselenggarakan pada Minggu, 29 Oktober 2023.

“Dari 11 desa yang memiliki calon kades petahana (incumbent) tidak ada yang terpilih, sedangkan tiga desa lainnya tidak ada calon kades petahana,” beber Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara Basri.

Dari 11 calon kepala desa petahana yang gagal itu diantaranya, di Mulia, Gunung Intan, Labangka Barat, Desa Gunung, Labangka, Bangun Mulya, Sidorejo, Telemow, Bumi Harapan, Karang Jinawi, Suko Mulyo, dan Desa Semoi Dua.

Smentara untuk tiga desa tidak memiliki calon kades petahana yakni, Desa Giripurwa, Argo Mulyo, dan Desa Rintik.

Jika melihat kondisi sosial dan politik dari hasil pilkades serentak pada tahun ini (2023), sejumlah warga desa di Kabupaten Penajam Paser Utara ingin punya pimpinan baru.

Tim pemilihan kepala desa Kabupaten PPU ikut melakukan pantauan di 14 desa yang melaksanakan pilkades tersebut, dan terdapat 61 tempat pemungutan suara (TPS).

“Ada 51 calon kades peserta pilkades tahun ini, dengan data pemilih tetap (DPT) 30.162 jiwa dan 61 TPS yahh tersebar di 14 desa penyelenggara pilkades,” katanya.

“Kami pantau pelaksanaan pilkades di 14 desa, dari hasil pantauan berjalan aman, lancar dan kondusif,” tambahnya.

Pemungutan suara pada pesta demokrasi serentak di 14 desa itu mulai pukul 07.00 Wita dan ditutup.pada pukul 13.00 Wita, kemudian penghitungan suara dilakukan sekitar pukul 14.00 Wita.

Sementara Tim dari pembentukan panitia pilkades Kabupaten hingga Kecamatan tengah memantau potensi adanya gugatan hasil pilkades. (Adv)

Bagikan:

Iklan