infobanua.co.id
Beranda Malinau Asisten I Buka Deklarasi dan Pelatihan Sekolah Ramah Anak

Asisten I Buka Deklarasi dan Pelatihan Sekolah Ramah Anak

Deklarasi dan Pelatihan Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Malinau

Malinau, infobanua.co.id – Ruang Tebengang menjadi saksi, kegiatan Deklarasi dan Pelatihan Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Malinau, (13/11/2023). Sebuah langkah yang tak hanya memenuhi syarat Kabupaten Layak Anak (KLA), tetapi juga bertujuan meningkatkan pemahaman para pendidik, tenaga kependidikan, dan semua pelaku pendidikan mengenai urgensi sekolah yang ramah anak.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Kamran Daik, M.Si, saat membuka secara resmi Deklarasi dan Pelatihan Sekolah Ramah Anak, menekankan peran penting anak-anak sebagai potensi dan generasi penerus bangsa.

“Anak akan menentukan eksistensi bangsa dimasa depan, termasuk masa depan Kabupaten Malinau,” ujarnya dengan penuh keyakinan.

Salah satu tujuan utama kebijakan sekolah ramah anak adalah memastikan hak-hak anak terjaga dan melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan.

Drs. H. Kamran Daik, M.Si. juga menegaskan harapan untuk menciptakan generasi yang cerdas secara holistik, mencakup aspek spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan kinestetis.

“Satuan pendidikan diharapkan tidak hanya melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual tetapi melahirkan generasi yang cerdas, komprehensif yaitu cerdas secara spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan kinestetis,” ungkapnya.

Dalam konteks Deklarasi Sekolah Ramah Anak, Drs. H. Kamran Daik, M.Si. memberikan harapan besar kepada kepala sekolah, komite, dan para pendidik untuk melakukan pembenahan yang signifikan.

Evaluasi terhadap proses pembelajaran menjadi kunci untuk membentuk lingkungan pendidikan yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga mendukung pengembangan potensi unik setiap anak.

Sebagai bentuk komitmen, Drs. H. Kamran Daik, M.Si. menuturkan, “Harapan kita semua melalui sekolah ramah anak diharapkan anak mendapatkan perlindungan bahkan selama mereka berada di sekolah, kekerasan dapat dikurangi atau dicegah agar tidak terjadi.”

Dengan diluncurkannya Deklarasi Sekolah Ramah Anak, Kabupaten Malinau memberikan sinyal kuat tentang tekadnya menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung, aman, dan berfokus pada pengembangan potensi anak-anak.

Melalui langkah ini, Kabupaten Malinau tidak hanya berupaya menjadi tempat yang layak bagi anak-anak, tetapi juga menunjukkan komitmen seriusnya dalam mencetak generasi unggul dan bertanggung jawab.

Adv/IB

Bagikan:

Iklan