infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI TENGAH Pemkab HST Bekerjasama Tim UI Revisi RTRW Tahun 2024-2044

Pemkab HST Bekerjasama Tim UI Revisi RTRW Tahun 2024-2044

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST bekerja sama dengan tim penyusun dari Universitas Indonesia (UI) dalam merevisi RTRW HST untuk tahun 2024-2044.

Barabai, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST bekerja sama dengan tim penyusun dari Universitas Indonesia (UI) dalam merevisi RTRW HST untuk tahun 2024-2044. Rencana Tata Ruang Wilayah (Rencana Tata Ruang  Wilayag ((RTRW) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Tahun 2016-2036 yang sebelumnya tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) HST Nomor 13 Tahun 2016 kini tengah direvisi, Selasa, (14/11/2023).

Ketua tim penyusun dari UI, Dr Supriatna mengatakan, muatan utama dalam revisi RTRW HST ini meliputi kebencanaan, ruang terbuka hijau (RTH), kawasan hutan dan pertanian.

Dr Supriatna mengatakan dalam aspek sosial ekonomi, potensi sektor pertambangan dan penggalian di HST memiliki sumbangan yang sangat kecil, tetapi pertumbuhannya relatif tinggi. Bahkan berada di atas rasio pertumbuhan keseluruhan dan menempati posisi kedua setelah pertanian.

“Pada kondisi pandemi, pertumbuhan sektor ini sama dengan nilai pertumbuhan keseluruhan,” ujarnya.

Ia mengatakan telah dilakukan penyusunan ketentuan umum peraturan zonasi kawasan pertambangan mineral dengan mengacu pada berbagai peraturan yang ada.

Sesuai komitmen daerah, hanya galian c yang dibolehkan sementara tambang batu bara tetap ditolak.

Sementara itu, Plt Kepala PUPR HST, Syahidin menyebut, pihaknya melangsungkan revisi RTRW ini turut melibatkan semua unsur yang terkait di masyarakat dan pemangku kepentingan di HST.

“Semua unsur lapisan masyarakat turut kita undang untuk memberikan masukan,” ucapnya.

Di Tempat Terpisah, aktivis lingkungan, Kosim mengatakan  tetap menolak adanya tambang di HST.

Kalau pun pemerintah memperbolehkan tambang galian C ini, aturannya harus jelas dan jangan sampai merugikan masyarakat maupun daerah.

“Semestinya pemerintah lebih memperkuat bidang pertanian dan kehutanan. Sehingga masyarakat tanpa merusak hutan sudah bisa makmur,” ungkapnya.

Menurutnya, potensi pertanian dan kehutanan, khususnya di Kecamatan Batang Alai Timur dan Hantakan begitu besar. Dua kecamatan ini dapat dimaksimalkan potensinya untuk jadi percontohan roda ekonomi berkelanjutan di HST.

“Orientasi kita harus jauh ke depan. Kalau tambang, suatu saat pasti akan habis dan menimbulkan dampak lingkungan yang berkepanjangan,” katanya.

Kosim juga menyarankan, pemerintah bisa juga melirik potensi jual beli karbon yang saat ini sudah cukup masif didorong pemerintah pusat. Mengingat, Pegunungan Meratus HST masih memiliki kawasan hutan yang cukup luas.

Dil/IB

Bagikan:

Iklan