infobanua.co.id
Beranda Malinau Dari 179 Poin ke 467 Poin, Pertumbuhan Signifikan Malinau dalam Penilaian Kabupaten Layak Anak

Dari 179 Poin ke 467 Poin, Pertumbuhan Signifikan Malinau dalam Penilaian Kabupaten Layak Anak

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Sosial (DP3AS) Kabupaten Malinau, Lawing Liban, Selasa (21/11/2023),

Malinau, infobanua.co.id – Kabupaten/Kota Layak Anak yang selanjutnya disingkat KLA adalah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus Anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Kabupaten Malinau, yang pertama kali merasakan penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) hingga tingkat pusat, mengukir perjalanan yang optimis meskipun belum berhasil mencapai nilai minimal untuk predikat Pratama.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Sosial (DP3AS) Kabupaten Malinau, Lawing Liban, Selasa (21/11/2023), mengungkapkan bahwa meski belum memenuhi standar Pratama, progresnya dari tahun ke tahun menunjukkan tren positif.

“Perlu diketahui, bahwa Kabupaten Malinau baru pertama kali mengikuti penilaian Kabupaten Layak Anak sampai tingkat pusat, dengan hasil poin 467 poin. Ini sudah jauh meningkat dari tahun-tahun sebelumnya yaitu 179 poin,” ungkap Lawing Liban.

Meskipun Kabupaten Malinau belum mendapatkan poin minimal predikat Pratama (500 poin), angka 467 poin yang diraih menandai pencapaian besar. Lawing menyoroti beberapa elemen yang masih kurang optimal dalam menyumbang poin, terutama dari 5 kluster/24 indikator. Kendala terbesar yang dihadapi adalah sulitnya memberikan bukti fisik kepada tim penilai meskipun kegiatan-kegiatan tersebut sudah terlaksana.

“Elemen yang belum maksimal untuk menyumbang poin hampir seluruh dari 5 kluster/24 indikator, hal ini karena sulitnya memberi bukti fisik kepada tim penilaian walaupun kegiatan tersebut sudah terlaksana,” ucapnya.

Lawing menambahkan bahwa pengalaman ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi setiap Tim gugus tugas untuk selalu dapat memberikan bukti fisik/dokumentasi terhadap kegiatan-kegiatan yang telah terlaksana.

“Kedepannya pengalaman ini menjadi pelajaran bagi setiap Tim gugus tugas agar selalu bisa memberikan bukti fisik/dokumentasi terhadap kegiatan-kegiatan yang telah terlaksana,” tambahnya.

Berdasarkan evaluasi, beberapa aspek yang perlu diperbaiki untuk peningkatan nilai Malinau adalah menyelaraskan data, program, dan manajemen publikasi. Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Malinau melalui DP3AS berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi, koordinasi, dan berharap sinergisitas dari semua pihak dalam pemenuhan hak anak untuk benar-benar menjadikan Malinau sebagai Kabupaten Layak Anak.

Penilaian KLA memiliki kategori pratama dengan bobot nilai 500-600, madya dengan bobot nilai 601-700, nindya dengan bobot nilai 701-800, utama dengan bobot nilai 801-900, dan KLA dengan bobot nilai 901-1.000.

Adv/IB

Bagikan:

Iklan