infobanua.co.id
Beranda Paser Anggota DPRD PPU Apresiasi Kinerja Saber Pungli di Pemerintahan Daerah

Anggota DPRD PPU Apresiasi Kinerja Saber Pungli di Pemerintahan Daerah

PENAJAM, Infobanua.co.id, – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan pemerintah Kabupaten PPU tahun 2023.

Terlihat Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Wakidi menghadiri kegiatan tersebut.

Turut juga dalam pantauan Infobanua.co.id, Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Retno dan Penyuluh Anti Korupsi Kota Balikpapan Sylvi yang dihadiri oleh pejabat lingkungan pemerintah Kabupaten PPU.

Sementara, Kabupaten PPU memiliki Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli yang sudah dicanangkan sejak 2016 silam melalui keputusan nomor 356 tahun 2021 tentang pembentukan Satgas Saber Pungli.

” Pemda PPU juga jauh hari sebelumnya tengah mencanangkan ini, mengenai saber pungli di wilayah pemerintah Benuo Taka,” ungkap Wakidi saat diwawancarai media ini.

Satgas Saber Pungli adalah merupakan tim untuk membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar di Kabupaten PPU.

Satgas ini juga telah aktif melakukan Sosialisasi pencegahan pungutan liar pada unit-unit di lapangan dan adanya satgas sebagai kontrol pejabat di lingkungan pemerintah daerah agar tidak melakukan tindak korupsi.

” Kami sangat mengapreasiasi atas kerja – kerja satgas dilapangan sejauh ini, guna mengantisipasi terjadinya pungli,” ucapnya.

Satgas Saber Pungli yang diketuai oleh Wakapolres PPU Kompol Bergas Hartoko berkomitmen untuk menolak pungli agar pemerintahan kabupaten PPU bebas dari pungli.

Melalui data yang dihimpun dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara resmi merilis hasil capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 yakni dari 508 Pemerintah Kabupaten/Kota, 98 Kementerian/Lembaga, dan 34 Provinsi di seluruh wilayah Indonesia, indeks integritas nasional tahun 2022 berada di angka 71,94.

Sementara, KPK juga menghimpun SPI tahun 2022 Kabupaten PPU yakni di angka 68,8. Menurut penilaian SPI, angka itu masuk dalam kategori sangat rentan. (ADV)

Bagikan:

Iklan