infobanua.co.id
Beranda KALTENG Pemkab Gumas dan BPOM Palangkaraya Laksanakan Intensifikasi Pangan Jelang Nataru

Pemkab Gumas dan BPOM Palangkaraya Laksanakan Intensifikasi Pangan Jelang Nataru

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dalam hal ini melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Gumas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gumas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gumas serta Polres Gumas melaksanakan intensifikasi pangan

Kuala Kurun, infobanua.co.id – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dalam hal ini melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Gumas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gumas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gumas serta Polres Gumas melaksanakan intensifikasi pangan menjelang natal dan tahun baru di Gunung Mas. Kamis (14/12).

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong melalui Bidang Kefarmasian Dinkes Gunung Mas, Aan Yunita Sari mengungkapkan kegiatan tersebut selalu dilaksanakan dalam momen-momen hari besar keagamaan termasuk juga Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kegiatan tersebut dilakukan dengan mengecek langsung beberapa titik lokasi distributor maupun produsen produk, terkait keamanan dan kesehatan pangan yang akan di distribusikan kepada masyarakat.

“Kegiatan pengawasan pangan kita akan dilakukan di beberapa titik di Kuala Kurun, dengan target distributor parcel, makanan dan beberapa pangan olahan dengan melakukan pengecekan kemasan dan tanggal kadaluwarsa, sehingga layak dan aman saat di distribusikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan tujuan dilakukannya kegiatan itu juga sebagai upaya preventif kewaspadaan Pemerintah terhadap adanya peredaran pangan yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan yang dapat berisiko terhadap kesehatan jika di konsumsi masyarakat. Pada kesempatan itu ia mengimbau kepada para pedagang agar lebih peduli terhadap barang dagangannya terutama terhadap bentuk kemasan dan tanggal kadaluwarsa sebelum di edarkan kepada masyarakat demi kebaikan dan kesehatan bersama.

“Tindak lanjut dari kegiatan ini, kita akan melakukan pendampingan dan pembinaan kepada para pedagang yang ditemukan barang dagangangannya tidak layak edar. Untuk itu saya imbau kepada seluruh pedagang agar saat menerima barang dari distributor agar di cek terlebih dahulu apakah layak atau tidak untuk di edarkan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua tim sertifikasi BPOM Palangkaraya Etik Sumardani, S.Farm, Apt mengungkapkan dalam rangka intensifikasi pengawasan pangan menjelang natal dan tahun baru, maka dilakukan pengawasan terhadap distributor serta produsen makanan olahan dan produk-produk parcel yang ada di Kuala Kurun, Gunung Mas. Dari hasil pengawasan tersebut ia menjelaskan jika masih ada beberapa sarana yang memajang produk-produk kadaluwarsa di wilayah setempat.

Terkait dengan hal tersebut ia berharap agar masyarakat di Gunung Mas sebelum melakukan pembelian dapat melakukan pengecekan terlebih dahulu baik itu label, kemasan produk ataupun tanggal kadaluwarsa dari produk.

“Dari hasil pengawasan tadi, diharapkan masyarakat harus lebih teliti dan waspada disaat akan melakukan pembelian, karena masih ada yang memajang barang atau produk kadaluwarsa. Kalau untuk produk parcel diharapakan yang di kemas didalamnya minimal yang enam bulan lagi dari tanggal kadaluwarsanya,” pungkasnya. C-Hen.

Keterangan foto (Hendy Priady) : Pemkab Gunung Mas bersama BPOM Palangkaraya melakukan pengawasan pangan di beberapa toko yang ada di Kuala Kurun. ( Didik S )

Bagikan:

Iklan