infobanua.co.id
Beranda TAPIN Evaluasi kinerja Penjabat Bupati Tiap Tiga Bulan Dari Kemendagri RI

Evaluasi kinerja Penjabat Bupati Tiap Tiga Bulan Dari Kemendagri RI

Pj Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin, Sekretaris Daerah Tapin Sufiansyah, Kepala Bappelibang Tapin Meidy Haris Prayoga, Kepala Isnfektorat Tapin Unda Absori

 Rantau, infobanua .co.id – Evaluasi kinerja Penjabat (Pj) Bupati atau Pj Walikota se Indonesia merupakan kewajiban yang harus disampaikan setiap tiga bulan sekali sejak menjabat. Tim Evaluator Insfektorat Jenderal Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia mengevaluasi kinerja Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin yang sudah dilakukan selama tiga bulan terakhir ini, Rabu (20/12/2023) kemarin.

Mendampingi Pj Bupati Tapin Sekretaris Daerah Tapin Sufiansyah, Kepala Bappelibang Tapin Meidy Haris Prayoga, Kepala Isnfektorat Tapin Unda Absori dan sejumlah Kepala SOPD Terkait Lingkup Tapin.

Pj Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin menyampaikan, kinerja Penjabat Bupati dilakukan evaluasi 3 bulan sekali oleh Kemendagri RI melalui Tim Evaluator Insfektorat Jenderal Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden RI ssampai sejauh mana capaian kinerja Pj Bupati selama tiga bulan setelah menjabat.

“Evaluasi dilakukan Kemendagri RI, apa yang sudah dilakukan, bagaimana progresnya dan sebagainya di Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin serta kedepannya itulah kita disampaikan, “ ujar Pj Bupati Tapin. kamis (21/12/2023).

Disamping itu pula dalam evaluasi itu, juga penilaian dari Tim Evaluator berkaitan dengan Program kerja nasional seperti Inflasi daerah, pencegahan dan penurunan stunting, kemisikinan ekstrem dan pengangguran.

“Semua program nasional sudah kita lakukan dan disampaikan secara transfaran dan akuntabel dihadapn Tim Evaluator Insfektorat Jenderal Kemendagri RI.  “ jelasnya.

Hal itu dibuktikan dengan pengakuan dari pemerintah pusat yakni diberikan penghargaan oleh Wapres RI dalam penanganan stunting yaitu program pemberian makanan tambahan (PMT). Selanjutnya kita juga sampaikan program kerja unggulan yang dibuat selama menjabat yaitu pendirian mini mal pelayanan publik di Kecamatan  dibuka di dua kecamatan yaitu Kec Binuang dan Kecamatan Candi Laras Utara serta pengamanan data pemerintah daerah tapin yakni bekerjsama dengan Lembaga badan sandi negara RI.

“Alhamdulillah dari Tim Evaluator Insfektorat Jenderal Kemendagri menerima sangat positif dan mengapresiasi apa yang sudah dilakukan dalam melaksnakan program kerja selama menjabat tiga bulan ini di Pemerintah Kabupaten Tapin,“ ujarnya.

Ditambahkan Pj Bupati bahwa, mereka para tim meminta program nasional yang sudah dilakukan terus dilaksanakan hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI dan menjalankan sesuai dengan aturan perundang-undangan berlaku.

Evaluasi kinerja Penjabat Bupati sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2023 yang mana didalamnya disebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri Melakukan evaluasi kinerja pejabat kepala daerah di seluruh Indonesia, berdasarkan hasil pembinaan, pengawasan dan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Pj Bupati dan Pj Walikota. Dimana evaluasi meliputi aspek pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Dil

Bagikan:

Iklan