infobanua.co.id
Beranda SUMATERA UTARA Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun, Segini Kasus yang Ditangani Polres Sergai

Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun, Segini Kasus yang Ditangani Polres Sergai

Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta gelar konferensi pers akhir tahun di Halaman Mapolres Sergai, Jumat (29/12/2023).

Sumut, infobanua.co.id – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta gelar konferensi pers akhir tahun di Halaman Mapolres Sergai, Jumat (29/12/2023).

Kapolres Sergai dalam paparannya, di seepanjang tahun 2023 ada 360 kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai (Sergai). Dibandingkan 2022 peristiwa lakalantas ini naik dari 300 menjadi 360, atau naik 20 persen.

“Artinya, hampir setiap hari terjadi lakalantas di wilayah hukum Polres Sergai”.ucap AKBP Oxy Yudha Pratesta,

Berdasarkan data yang ada, akibat dari terjadinya lakalantas ini yang meninggal dunia 108 orang, naik 86,20 persen dibandingkan pada 2022 hanya 38 orang. Luka berat 46, naik 228,57 persen dibandingkan pada 2022 hanya 14 orang, dan luka ringan 592 orang naik 15,39 persen dibandingkan 2022 hanya 513 orang. Sedangkan kerugian materi sebesar Rp 932.050.000.

Sementara untuk tilang 1.312, naik 147,54 persen dibandingkan 2022 hanya 530. Untuk teguran 4.737, naik 356,52 persen dibandingkan 2022 hanya 1.042. Kemudian untuk kasus tindak pidana yang terjadi sepanjang 2023 sebanyak 1.648 perkara, dan penyelesaian 1.369 perkara.

Selanjutnya, Polres Sergai juga berhasil menangkap 314 tersangka tindak pidana narkoba dari 240 kasus sepanjang tahun 2023.

Berdasarkan data yang disampaikan, barang bukti yang paling banyak disita yaitu narkotika jenis sabu, ganja dan pil ekstasi.

Terkait tindak pidana narkoba Polres Sergai berhasil menangkap sebanyak 314 tersangka dari hasil pengungkapan 240 kasus. Dari 240 kasus itu sebanyak 217 kasus berhasil diselesaikan selama satu tahun. Sementara itu, untuk pekerjaan rumah (PR) tahun 2024 yang menjadi tunggakan sebanyak 23 kasus.

“Ini menjadi tunggakan kita untuk tahun 2024 yaitu ada 23 kasus. Tentunya ini akan menjadi PR kita untuk ke depan,” katanya.

Sementara itu, Oxy menguraikan, sepanjang tahun 2023 Polres Sergai berhasil menyita barang bukti sabu seberat 28 kg, ganja 895,59 gram, dan pil ekstasi 32 butir.

“Dalam hal ini tentunya nanti kita akan mengevaluasi terkait dengan kinerja, dan terkait peningkatan-peningkatan kinerja kita kedepan di tahun 2024,” ucap Oxy.

Selain penindakan, langkah-langkah preventif juga dilakukan oleh Polres Sergai selama tahun 2023. Di antaranya menggelar deklarasi anti narkoba yang dicanangkan oleh Kapolda Sumut untuk meneruskan instruksi Presiden RI perang terhadap narkoba.

“Hal ini akan menjadi atensi bagi kita untuk di tahun 2024. Kita akan maksimalkan untuk penindakan-penindakan narkoba,” paparnya.

Data itu disampaikan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, didampingi Wakapolres Kompol Damos C Aritonang, Kabag Ops Kompol Lengkap Siregar bersama PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, dalam konferensi pers akhir tahun di Halaman Mapolres Sergai.

Ari

Bagikan:

Iklan