infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI TENGAH Bawaslu HST Gelar Sosialisasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Pemilu

Bawaslu HST Gelar Sosialisasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Pemilu

Nara sumber di acara tersebut Kepala Satpol PP dan Damkar HST Subahani, dan Komisioner Bawaslu HST Khairullah.

Barabai, infobanua.co.id – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali mengadakan sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan menghadapi Pemilu serentak tahun 2024 di Hotel Darul Istiqamah Barabai, Rabu (31/1/2024).

Sebagai nara sumber di acara tersebut Kepala Satpol PP dan Damkar HST Subahani, dan Komisioner Bawaslu HST Khairullah.

Panitia penyelengara, Rahmadhani sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan menghadapi Pemilu diikuti Bawaslu di 11 Kecamatan yang ada di HST.

Sementara itu Komisioner Bawaslu HST Khairullah menjelaskan tahapan pungut hitung adalah tahapan yang sangat krusial, karena hal ini yang sangat penting dan sangat rawan.

“Terkait pungut hitung harus punya kecermatan dan ketelitian surat suara sah atau tidak. Begitu juga saat pemilih saat pencoblosan dan sampai perhitungan surat suara,” paparnya.

Nara sumber lainnya, Subahani mengatakan dirinya pernah menjadi Ketua KPU HST 2013 sampai 2018.

“Pemilu itu indikator kesuksesan tingkat partisipasi masyarakat.Jadi, semua stakeholder diharapkan partisipasinya,” ungkapnya.

Dia juga mengingatkan saat proses hitungan perlu mengawasi kecurangan saat pungut penghitungan surat suara.

“Saya berharap bagi petugas di lapangan baik tingkat desa, kecamatan harus lengkap data. Kalau terjadi sesuatu, data sudah siap di tangan.
Adanya serangan fajar ini bukan rahasia umum lagi, namun Bawaslu paling tidak tahu siapa dan dimana adanya money politic,” tandasnya.

Subahani yang juga Kepala Satpol PP dan Damkar HST menambahkan saat pungut hitung, terkadang ada tekanan dari pihak-pihak tertentu dan ini harus dijaga.

“Perlu diawasi adanya pemalsuan tandatangan maupun memalsukan hasil pungutan perhitungan suara,” tegasnya lagi.

Dia juga mengingatkan penertiban baliho, karena ada perda reklame bahwa ada tempat-tempat yang tidak boleh di pasang.

dil

Bagikan:

Iklan