infobanua.co.id
Beranda SUMATERA UTARA Dana Sertifikasi Guru Kabupaten Nias Tahun 2023 Tertunda, Disinyalir Kurang Transfer Dari Kemenkeu RI

Dana Sertifikasi Guru Kabupaten Nias Tahun 2023 Tertunda, Disinyalir Kurang Transfer Dari Kemenkeu RI

Medan, infobanua.co.id – Sejumlah guru Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, mengeluhkan dan mempertanyakan sisa pembayaran uang sertifikasi 1 bulan (Desember) triwulan 4 Tahun 2023 yang hingga kini belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Nias.

“Iya, kami belum menerima uang sertifikasi yang 1 (satu) bulan periode triwulan 4 Tahun 2023. Kami pun telah mempertanyakannya ke bagian yang mengurus tentang ini pada dinas pendidikan Nias, dan beralasan bahwa anggaran dari pusat belum sepenuhnya masuk kas daerah kabupaten Nias. Dan kami hanya dijanjikan akan tetap dibayarkan apabila pusat telah mengirimkan ke kas daerah” Ujar salah seorang Guru di Kabupaten Nias yang meminta wartawan tidak menulis namanya, Minggu (28/4) via WhatsApp. Sembari berharap untuk dapat segera terealisasi pembayaran tersebut dalam waktu dekat.

Sementara itu, salah seorang guru lainnya juga mengakui bahwa benar belum menerima sertifikasi yang 1 bulan lagi di Tahun 2023.

“Tunjangan sertifikasi yang satu bulan tahun 2023 bukan tidak di bayar, akan tetapi Care Over karena dana transper dari pusat ke kas daerah kurang. Hal ini saya sebagai penerima tunjangan memaklumi dan merupakan hal biasa terjadi.
Dan pasti di bayarkan di tahun 2024 ini pak…” Tulisnya di whatsapp kepada wartawan, Minggu (28/4).

Dikonfirmasi sebelumnya kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Kharisma Halawa, S.Pd., M.Pd, membenarkan bahwa belum dibayarkan kepada guru-guru.

“Benar, Tunjangan Profesi Guru (Dana Sertifikasi) belum dibayarkan kepada guru untuk bulan Desember 2023 (1 bulan) karena kekurangan transfer dari Kemenkeu ke rekening kas daerah Kab. Nias. Dan kekurangan atas pembayaran ini telah kami laporkan kembali melalui Kemendikbudristek agar dapat dibayarkan kepada guru pada tahun 2024.
Akhir bulan Maret 2024 ini kami laporkan ke Kemendikbudristek. Kami tentu menunggu realisasi dengan terus berkomunikasi dengan harapan secepatnya bisa direalisasikan, kami pun sangat berupaya tentang hal ini” Tulis Kadisdik Nias via WhatsApp kepada wartawan.

Hingga berita ini dipublikasikan, wartawan masih berupaya mencari akses informasi untuk dapat meminta klarifikasi kepada Kemenkeu RI.

(Arman)

Bagikan:

Iklan