infobanua.co.id
Beranda DPR Pengumuman Calon Pimpinan DPRD Kalsel: Supian HK dan Tiga Calon Wakil Ketua Ditetapkan

Pengumuman Calon Pimpinan DPRD Kalsel: Supian HK dan Tiga Calon Wakil Ketua Ditetapkan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk masa jabatan 2024–2029 secara resmi mengumumkan calon pimpinan dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di gedung “Rumah Banjar”

Banjarmasin, infobanua.co.id – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) secara resmi mengumumkan calon pimpinan baru dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung “Rumah Banjar” pada Selasa pagi, 17 September 2024. Acara ini menandai langkah awal dalam proses pembentukan kepemimpinan DPRD Kalsel untuk masa jabatan 2024–2029.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Dr. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai ketua sementara, untuk memimpin transisi hingga pimpinan definitif terpilih. Dalam kesempatan tersebut, Supian HK mengumumkan empat calon pimpinan DPRD, terdiri dari satu calon ketua dan tiga calon wakil ketua.

“Nama-nama yang diusulkan adalah Dr. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H., sebagai calon Ketua DPRD Provinsi Kalsel, serta H. Kartoyo, S.M., H. Muh. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., dan Desy Oktavia Sari sebagai calon Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel,” ungkap H. Supian HK di hadapan seluruh anggota Dewan yang hadir.

Pengusulan nama-nama tersebut merupakan hasil mekanisme internal partai politik dengan kursi terbanyak di DPRD Kalsel. Partai Golkar mengusulkan Supian HK sebagai calon Ketua, Partai Nasdem mengusulkan H. Kartoyo, Partai Gerindra mengusulkan H. Muh. Alpiya Rakhman, dan Partai PAN mengusulkan Desy Oktavia Sari.

Usulan tersebut disetujui tanpa penolakan dari anggota DPRD, dan disahkan melalui Keputusan Dewan Nomor 22 Tahun 2024 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Kalsel terhadap Penetapan Usulan Calon Pimpinan DPRD Provinsi Kalsel Masa Jabatan 2024–2029.

Dr. Supian HK menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah mengajukan usulan calon pimpinan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) melalui Gubernur Kalimantan Selatan. Ini adalah langkah formal yang diperlukan sebelum pelantikan resmi pimpinan DPRD Kalsel.

Pengumuman ini merupakan momen penting dalam perjalanan pemerintahan Provinsi Kalsel, khususnya dalam bidang legislatif. Dengan terpilihnya pimpinan baru, diharapkan DPRD Kalsel akan mampu melaksanakan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi dengan lebih efektif dan efisien, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Fad/IB

Bagikan:

Iklan