Pemkab Banjar Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Menjelang Pilkada 2024
Martapura, infobanua.co.id — Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula BKPSDM, Martapura. Acara ini diadakan untuk mengingatkan pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024.
Pjs Bupati Banjar, yang diwakili oleh Inspektur Inspektorat Daerah HM Riza Dauly, menjelaskan bahwa sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2023, ASN harus bebas dari pengaruh politik dan tidak memihak kepada kepentingan apapun selain kepentingan bangsa dan negara. “Tanggung jawab ASN sebagai pelayan publik menuntut mereka untuk menjaga prinsip netralitas, yakni tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial,” ujarnya.
Riza juga menegaskan bahwa ASN, baik PNS maupun PPPK, dapat dikenai sanksi jika melanggar prinsip netralitas. Sanksi tersebut dapat berupa sanksi moral hingga sanksi berat, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Plt Sekretaris BKPSDM Kabupaten Banjar, Nor Azizah, menambahkan bahwa Pemkab Banjar telah berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 yang aman dan damai. Ia juga menyampaikan bahwa sejauh ini tidak ada temuan atau laporan pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Banjar, baik dari Kemendagri maupun Bawaslu.
Azizah juga menyoroti potensi rentannya ASN, terutama tenaga kesehatan (nakes) dan pegawai kecamatan, untuk dimobilisasi dalam kegiatan politik. Ia menekankan pentingnya koordinasi terus-menerus antara pemerintah daerah, Bawaslu, dan Forum Desk Pilkada untuk memastikan netralitas ASN tetap terjaga.
Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh ASN Pemkab Banjar, dengan narasumber dari Kemendagri, Eko Wulandaru dan Rio Setiawan, yang memberikan penjelasan tentang aturan netralitas ASN dan pentingnya peran mereka dalam menjaga jalannya Pilkada yang adil dan damai.
Fad/IB