Bank Sampah Induk Buncu Elha Beli Minyak Jelantah
AMUNTAI – Bank sampah induk “Buncu Elha” tidak saja menerima barang bekas seperti kardus bekas, plastik bekas dan jenis lainnya. Kini bank sampah yang beralamat di Jalan Sukmaraga RT. 7 Nomor 61 Kelurahan Sungai Malang Kecamatan Amuntai Tengah membeli minyak goreng bekas pakai atau minyak jelantah (used cooking oil).
Jakaria, Direktur bank sampah induk Buncu Elha binaan Dinas Perumahan Pemukiman Penduduk dan Lingkungan Hidup (Disperkim-LH) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengatakan bahwa pihaknya selalu mengelola barang-barang bekas sehingga dapat didaur ulang dan dimanfaatkan kembali.
“Penerimaan minyak jelantah selama satu bulan terakhir mendapat respon yang baik dari masyarakat. Terutama dari para pengusaha rumah makan yang selama ini banyak menghasilkan minyak jelantah,” katanya.
Bahkan menurutnya rumah makan sudah menjadi langganan yang rutin menjual minyak jelantah ke tempatnya. Untuk harga, jaka panggilan akrabnya ini mematok Rp20 ribu setiap liternya.
Ketika disinggung untuk apa minyak jelantah tersebut. Jaka menyebutkan minyak ini merupakan bahan baku alternatif yang dimanfaatkan untuk program biodiesel.
“Setelah kami kumpulkan selanjutnya kami kirim ke Surabaya untuk digunakan sebagai bahan baku biodiesel,” tegasnya.
Pembelian minyak jelantah diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan. Pasalnya daripada dibuang dan mencemari lingkungan. Lebih baik dikumpulkan dan dijual ke tempatnya dan bisa menjadi nilai tambahan pendapatan.
“Untuk masyarakat yang ingin menjual minyak jelantah dan ingin menjadi nasabah, bisa saja langsung mendatangi bank sampah Buncu Elha atau menghubungi nomor HP : 0852 5277 4366. Motto kami, daripada dibuang lebih baik dijadikan duit, kada usah supan bakawan lawan sampah, duitnya halal. Dari sampah menjadi berkah,” tuturnya.
Fai/IB