KPU Nunukan Menetapkan Dani Iskandar dan Muhamad Nasir Resmi Sebagai Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Nunukan
Nunukan – Dalam Rapat Pleno terbuka Pengundian dan Pengumuman Nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nunukan 5/10/2020
Sesuai Keputusan KPU kebupaten nunukang nomor 273, tentang jadwal penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Nunukan tahun 2020 dan telah dinyatakan negatif atau sembuh dari covid-19.
Rapat pleno terbuka pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten nunukang tanggal 5 Oktober tahun 2020.
Rahman.SP selaku ketua KPU nunukan saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.
Pasangan calon H.Dani Iskandar H.Muh.Nasir S.pi, Kapolres nunukan, dandim 009 nunukan dan kepala kejaksaan negeri nunukan dan para pimpinan KPU dan sekertaris KPU kabupaten nunukan.
Yang saya banggakan teman teman sekertaris dan media yang sempat hadir dimalam meliput rapat pleno terbuka
lanjuT rahman Saya perlu sampaikan bahwa malam hari ini tentu tidak seperti biasanya dan sebuah rapat preno di mana kita ketahui bahwa KPU berkomitmen dalam hal tahapan dilanjutkan dengan catatan bahwa kita harus mengikuti standar Covid-19.
Untuk itu saya memberitahukan kepada pasangan calon bahwa pledium belajar sangat terbatas dan itulah ketentuan yang harus kami lakukan sehingga yang hadir disini hanya 3 orang yang kami undang untuk hadir untuk pertemuan malam ini termasuk teman dari bawaslu dan undangan lainnya dan ini sangat terbatas.
Kalau kita mengikuti pertemuan- pertemuan di KPU biasanya 50 orang minimalnya dan ini awalnya juga ketentuannya begitu dan akhirnya dengan adanya peristiwa dipendaftaran calon kemarin sehingga ini beruba dan sangat minim jumlah orang yang bisa dihadirkan.
Lanjut Rahman SP. mantan Wartawan Radar Tarakan jawa posgroup mengatakan bahwa,pada malam hari ini Komisi Pemulihan Umum (KPU) biar para pendukung ataupun masyarakat yang ingin menyaksikan kegiatan ini kami sengaja dengan mengunakan beberapa media yang bisa disaksikan.
lanjut Rahman danada dua radio yang menyiarkan secara langsung RRI dan Radio STI kemudian dari kominfo,TV kabel nunukang.
Jadi mudah mudahan semua yang dirumah bisa menyaksiakan kita pada malam hari ini ujar Rahman. mantan ketua Panwas nunukan
Baik Saya akan lanjutkan berdasarkan tahap pendaftaran pasangan calon yang kami terima dari tanggal 4 sampai dengan tanggal 6 september 2020 yang lalu.
KPU kabupaten nunukang menerima 2 bakal pasangan calon yang menyerahkan dokumen pandaftaran yaitu bakal pasangan calon saudara H.Dani iskandar dan H.Muh.Nasir S.Pi MM dan bakal pasangan calon saudari Hj.Asmin Laura SE.MM dan H.Hanapia.SE.
Bahwa KPU kabupaten nunukang pada prinspnya telah menetapkan 2 pasangan calon dalam waktu yang berbeda.
Pertama pasangan calon atas nama saudara H.Asmin SE MM dan H.Hanapia SE.MSI. yang ditetapkan pada tanggal 23 september 2020 kemudian pasangan calon atas nama H.Dani iskandar Dan H. Muh.Nasir S.Pi yang ditetapkan pada tanggal 4 oktober 2020.
Bahwa KPU kabupaten nunukang telah menetapkan bahwa nomor urut 1 untuk pasangan Hj.Asmin laura Hafia, SE.MM dan H.Hanafia SE.M.Si pada tanggal 24 september 2020 dan rapat terbuka.
Lanjut Rahman.SP bahwa malam hari ini KPU kabupaten nunukan juga akan menetapkan Nomor urut untuk pasangam calon H.Dani iskandar dan H.Muh.Nasir Maka dengan peraturan ketentuan KPU nomor 10 tahun 2020 pasal 50 C ayat 7 Huruf A bahwa apa bila terdapat satu calon yang telah dinyatakan negatif atau sembuh dari covid-19 dan ditetapkan sebagai calon nomor urut yang bersangkutan mengikuti nomor urut berikutnya setelah nomor urut pasangan calon yang ditetapkan.
Sehingga dalam rangka penundian nomor urut pasangan calon malam hari ini KPU kabupaten nunukan menetapkan pasangan calon Dani iskandar dan Muh Nasir dengan nomor urut 2.
Setelah dilanjudkan penanda tanaganan berita acara rapat pleno terbuka oleh ketua anggota anggota dan sekertaris KPU kabupaten nunukang.
Penandatangan ini disaksikan langsung Oleh Kapolres Nunukan Dandim Nunukan, Kepala kejaksaan negeri nunukan ketua Panwas nunukan.
(YUSPAL)