Pasca Mendapat Kuasa Dari Paslon JENIUS, Askun Warning ASN Dan Penyelenggara Pilkada
Karawang, Infobanua.co.id – Dengan ditanda tanganinya surat kuasa, Kantor hukum Asep Agustian SH, MH dan rekan resmi menjadi pengacara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, H. Ahmad ‘Jimmy’ Zamakhsyari – Yusni Rinzani (JENIUS) untuk Pilkada Karawang 2020.
Dengan tanda tangan hitam di atas putih sebagai Lawyer Jimmy – Yusni ini, Asep Agustian yang sempat menjadi BalonWabup dari jalur independent berpasangan dengan Endang Macan Kumbang ini (Mantan Bapaslon ENAK), kemudian mengintruksikan kepada semua simpatisan Bapaslon ENAK untuk ikut mendukung dan mencoblos Nomor 3 Pasangan Jimmy – Yusni di Pilkada Karawang 9 Desember 2020 mendatang.
Setelah melakukan tanda tangan kontrak dengan Kang Jimmy di kediamannya pada Jumat malam (9/10/2020), praktisi hukum yang lebih akrab disapa Asep Kuncir (Askun) ini menyampaikan alasan dirinya kenapa bersedia menjadi pengacara Jimmy – Yusni.
“Saya melihat eksistensi Adinda Jimmy ini. Jadi anggota DPRD Karawang dua kali sudah, jadi Wakil Bupati sudah, dan sekarang gilirannya dia harus jadi Bupati. Pokoknya harus menang,” tuturnya kepada awak media.
Askun juga mengungkapkan, dalam waktu dekat Kang Jimmy akan melakukan syafari politiknya dengan Endang Macan Kumbang. Kendati sebenarnya, Endang Macan Kumbang sudah bersilaturahmi dengan Yusni Rinzani.
“Dari 30 kecamatan dan 309 Desa/Kelurahan, sekali lagi saya intruksikan kepada semua simpatisan ENAK untuk merapatkan barisan kepada Jimmy – Yusni. Karena saat ini kita sudah JENIUS. Saya tegaskan bahwa kita sudah tidak mau lagi dapat Pemberi Harapan Palsu (PHP),” katanya.
Di singgung apa saja tugasnya nanti sebagai lawyer Jimmy – Yusni, Askun menegaskan jika kantor hukumnya akan melakukan investigasi setiap bentuk pelanggaran Pilkada, khususnya yang merugikan pasangan Jimmy – Yusni. Oleh karenanya, Askun menegaskan! Agar beberapa pihak seperti penyelenggara (KPU dan Bawaslu) hingga Aparatur Negeri Sipil (ASN) untuk bisa bersikap netral di Pilkada.
“Secara pribadi dan keluarga besar, hari ini kita sudah JENIUS. Jadi kantor hukum saya di Galuh Mas akan terus melakukan advokasi terhadap setiap bentuk pelanggaran Pilkada. KPU dan Bawaslu jangan main – main lagi. Kalau masih main – main, maka itulah yang sedang saya tunggu,” tegasnya.
“Jangan kan ASN, penyelenggara Pilkada bermain baik secara politik mau pun secara anggaran. Maka saya tidak akan segan – segan untuk membuat Laporan Informasi (LI) kepada penegak hukum seperti Pilkada Tahun 2015 lalu,” tandasnya.
“Jika ingin mengalami hal yang sama seperti 2015, ayo saya tunggu. Meski pun Pilkada sekarang KPUD Karawang meminta pendampingan ke Kejaksaan, bukan berarti ketika terjadinya tindak pidana bisa kebal hukum,” terang Askun.
Di tempat yang sama, Calon Bupati Kang Jimmy menyampaikan, jika kedatangannya ke kediaman Askun dalam rangka tanda tangan kontrak lawyer. “Saya dan Teh Yusni meminta Kakanda (Askun) untuk mengawal setiap persoalan advokasi Pilkada untuk kemenangan rakyat Karawang,” paparnya.
Jum’at,9/10/2020
Dengan tanda tangan kontrak lawyer tersebut, Kang Jimmy berharap agar penyelenggaraan Pilkada Karawang 2020 benar – benar bisa berjalan jujur dan adil.
“Khususnya untuk menciptakan penyelenggaraan pilkada jujur, bersih, akuntabel dan transparan. Terutama netralitas baik penyelenggata, ASN dan lain lainnya. Untuk itu kami menguasakan kepada Kakanda Asep Agustian dan rekan dengan sepenuh hati,” Pungkasnya.
Iswanto.