infobanua.co.id
Beranda Berita Covid19 Sosialisasi Protokol Kesehatan Gencar Dilakukan di Kabupaten HSU Cegah Covid-19

Sosialisasi Protokol Kesehatan Gencar Dilakukan di Kabupaten HSU Cegah Covid-19

Setiap hari pelaksanaan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid 19 di daerah hukum Polres HSU dan Polsek jajaran terus dilaksanakan setiap hari, sebagai mana kali ini di beberapa desa di wilayah Kec. Amuntai Utara Kab. HSU, Jumat (16/10/2020)

Untuk tingkat Kabupaten Tim terpadu Sat Pol PP Kabupaten HSU didampingi personil Polres dan Kodim 1001/Amuntai, tim gabungan melaksanakan operasi yustisi yang kali ini di desa Sei Turak, Desa Penangkalaan  dan  desa Telaga Bamban Kecamatan Amuntai utara Kab.HSU.

Beberapa kali memberikan teguran lisan, tindakan fisik dan sanki sosial kepada warga yang tidak menggunakan masker selanjutnya kepada warga diberikan masker agar dipakai dengan  benar yakni menutupi mulut dan hidung

Pelaksanaan Yustisi Perbup Nomor 37 Tahun 2020 tentang penerapan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Kec. Amuntai Utara Kabupaten  HSU.

”  Diharapkan seluruh masyarakat sadar dan disiplin menerapkan protokol kesehatan ” ujar Tim terpadu Sat Pol PP Kabupaten HSU.

Id/IB

#satgascovid19#ingatpesanibu#pakaimasker
#jagajarak#jagajarakhindarikerumunan#cucitangan
#cucitanganpakaisabun#infobanua#dewanpers

Bagikan:

Iklan