infobanua.co.id
Beranda KALBAR Paripurna ke VIII Dewan Sampaikan PA Terhadap RAPBD Tahun 2021

Paripurna ke VIII Dewan Sampaikan PA Terhadap RAPBD Tahun 2021

Sekadau, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau, mengelar sidang Paripurna ke VIII di ruang rapat gedung DPRD Sekadau pada masa sidang ke I untuk mendengarkan Pendapat Akhir (PA) fraksi- fraksi terhadap RAPBD kabupaten Sekadau tahun anggaran 2021.

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Radius Efendi didampingi wakil ketua Handi dan Zainal serta dihadiri 25 anggota DPRD. Senin (30/11

Paripurna dihadiri langsung oleh Pjs bupati Sekadau Hj.Sri Jumiadatin, Pj Sekda Frans Zeno, dan para Pimpinan OPD dilingkungan Pemda Sekadau.

Dari delapan fraksi DPRD, secara keseluruhan menyatakan dapat menerima dengan perbaikan.

Fraksi Golkar menyatakan daoat menerima dengan catatan Pemerintah harus memiliki komitmen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi Gerindra melalui jubirnya Harianto menyarankan, agar pemerintah memprioritaskan, pertbuhan ekonomi dan melakukan pegawasan terhadap pelaksana proyek agat pekerjaan bisa selesai tepat waktu. Selain itu, fraksi Gerindra juga menyoroti agar pelelangan proyek dilakukam secara transparan, dan jangan ada Kong kalikong.

Fraksi Persatuan melalui juru bicaranya memyarankan agar kegiatan yang belum terakomodir pada angaran 2020, dapat di angarkan kembali di tahun 2021.

Sementara fraksi NasDem memyoroti kebijakan APBD tahun 2021 harus mengacu pada azas manfaat.
Dalam RAPBD 2021 tidak bisa dijadikan acuan karena semua angaran masih berbentuk glondongan. Tidak terperinci dimana lokasi kegiatan dan alokasi angaran tidak terperinci dengan benar.

Selain itu, kecilnya hibah sosial keagamaan kepada umat muslim kabupaten Sekadau yang hanya 3 Milyar rupiah dirasa tidak memenuhi rasa keadilan kata Teguh saat membacakan Pendapat Akhir Fraksinya.

Pj Sekda kabupaten Sekadau Frans Zeno yang didaulat untuk membacakan keputusan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif menyebutkan APBD kabuoaten Sekadau tahun 2021 sebesar Rp. 845. 611.834.804 (Delapan Ratus Empat puluh lima milyar, Enam ratus sebelas juta, Delapan ratus tiga puluh empat ribu, delapan ratus empat rupiah)(red)

Pjs bupati Sekadau Sri Jumiadatin dalam sambutannya mengatakan
Atas nama pemerintah daerah kabupaten Sekadau dia mengucapkan berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas kerjasamanya dalam membahas RAPBD dan Pengambilan keputusan ini ujar Sri Jumiadatin.

Sri Jumiadatin menambahkan, Atas dasar keputusan bersama, pemda akan menjabarkan pengunaan angaran tahun 2021 melalui dinas teknis dan akan disampaikan kepada Gubernur kalbar untuk dilakukan penilai terhadap kepatuhan pengangaran

Bagikan:

Iklan