Raih WTP 5 Kali Berturut-turut, Bupati Batola Hj Noormiliyani Terima Penghargaan
MARABAHAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan penghargaan kepada Pemkab Barito Kuala atas capaian 5 kali berturut-turut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dalam pemeriksaan laporan keuangan daerah, Selasa (1/12/2020).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Plt Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Resnawan yang diterima oleh Bupati Barito Kuala Hj Noormiliyani AS di gedung Idham Chalid Banjarbaru.
Acara ini dihadiri pula oleh Ketua DPRD Kalsel Supian HK, Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalsel Dedi Sopandi serta Bupati/Walikota se-Kalimantan Selatan.
Barito Kuala telah 5 kali mendapatkan status opini WTP sejak 2015-2019. Dalam sambutannya Plt Gubernur Kalsel menyampaikan harapannya agar penyampaian WTP ini bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan serta efisien dalam pelaksanaan pemerintahan.
“Pada paparannya Presiden Jokowi telah menyampaikan bahwa di tahun 2021 akan ada 2750 triliun rupiah alokasi belanja negara, hal ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya, ” terang Rudy Resnawan.
Anggarannya tersebut akan difokuskan pada penanganan kesehatan, perlindungan sosial, serta reformasi birokrasi
“Saya berharap Dipa sebesar Rp 9,2 triliun rupiah untuk dana Desa bisa benar-benar fokus sesuai harapan presiden, ” tambah Rudy Resnawan.
Selanjutnya Rudy Resnawan menambahkan bahwa peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sosial menjadi tantangan tersendiri untuk ditangani di 2021. Sehingga penggunaan Dipa dapat digunakan secara adil dan merata.
“Saya berharap realisasi anggaran dapat segera diwujudkan, karena belanja pemerintah merupakan penggerak utama perekonomian , ” tambah plt Gubernur.
Plt Gubernur juga berharap RAPBD nantinya bisa disusun dengan menerapkan efektifitas, efisiensi serta transparan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan kampung iklim bagi Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Tanah Laut yang diserahkan oleh Ketua DPRD Kalimantan Selatan Supian HK.
Sumber: banjarmasin.tribunnews.com