infobanua.co.id
Beranda KALBAR Asisten II Pemprov Bidang Ekonomi dan Pembangunan Buka Muprov Kadin Ke-VII Tahun 2020

Asisten II Pemprov Bidang Ekonomi dan Pembangunan Buka Muprov Kadin Ke-VII Tahun 2020

Palangkaraya, Infobanua.co.id – Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Melaksanakan Muprov VII Kalimantan Tengah 2020.Kegiatan agenda yang dilaksanakan 5 (lima) tahun sekali ini,dipersiapkan juga untuk kegiatan Munas.Kegiatan Muprov VII ini dilaksanakan di Hotel Luwansa, jalan G.Obos Kelurahan Menteng,Kecamatan Jekan Raya,Kota Palangka Raya.Senin (14/12/2020) Pagi.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua OJK Otto Fitriandy ,perwakilan dari Kejaksaan Wawan Harianto S.H,Asisten II Staff Ahli Gubernur H.Nurul Edy,serta seluruh anggota
Kadin Palangka Raya.

Ketua Umum Kadin Kota Palangka Raya H.Tugiyo Wiratmodjo,Ph.D yang menyampaikan sambutan melalui rekaman Video dikarenakan sedang sakit dan sedang dalam masa pemulihan menyampaikan,dalam tema Kalimantan Tengah bangkit Indonesia Jaya,Indonesia Maju.” Kalimantan Tengah ditetapkan sebagai pusat pangan Indonesia atau Central Food Estate dari Indonesia,maka dengan adanya Food estate yang ditetapkan di Kalteng diharapkan Kalteng dapat maju,bangkit dan Indonesia menjadi hebat dan menjadi negara maju yang menempati posisi ekonomi terbaik no 3(tiga) di dunia.”

“Kita sebagai pelaku usaha tentu bisa arif dan bijaksana dan tentu bisa turut berpartisipasi bagaimana ikut mewarnai pergerakan perindustrian di negara Indonesia,serta bisa menyikapi dengan cepat pertumbuhan dan perkembangan di era industri dan digitalisasi yang semakin cepat berkembang dan modern.Mari kita bersinergi untuk negeri agar dapat memjukan daerah masing-masing agar daerah dapat maju dan berkembang,”ungkap Tugiyo.

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H.Sugianto Sabran, yang diwakili oleh Asisten II bidang ekonomi dan pembangunan H.Nurul Edi secara resmi membuka acara Musyawarah Provinsi (MuProv) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalteng.

“Berdasarkan Undang – Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1987 Kamar Dagang dan Industri (Kadin) merupakan satu-satunya organisasi yang mewadahi para Pengusaha Indonesia. Hal itu juga yang menjadi Landasan Organisasi, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kadin yabg disahkan melalui keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020. Sebagai wadah Pengusaha Indonesia, maka sudah saatnya Kadin Indonesia lebih giat membantu, membangun dan meletakkan perekonomian Bangsa ini demi mewujudkan kehidupan ekonomi dan dunia usaha Nasional yang sehat dan tertib berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945,” ungkap Nurul. (Antie)

Bagikan:

Iklan