infobanua.co.id
Beranda TAPIN Pemkab Tapin Raih Predikat Kabupaten Perduli HAM ke-6 kalinya

Pemkab Tapin Raih Predikat Kabupaten Perduli HAM ke-6 kalinya

RANTAU,- Pemerintah Kabupaten Tapin mendapatkan apresiasi berupa Piagam Penghargaan “KABUPATEN PEDULI HAM”
untuk ke-6 kalinya secara berturut-turut dari tahun 2015 hingga 2020. Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada Peringatan Hak Asasi Manusia (HAM) di peringati setiap 10 Desember.

Piagam penghargaan yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia “Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D.” ini diserahkan secara langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan “Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T.” mewakili Gubernur Kalimantan Selatan didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan “Agus Toyib, Bc.IP., S.H., M.H.” kepada Bupati Tapin yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin “H. Masyraniansyah, S.P., M.M.A., M.P.” pada puncak acara peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-72 Tahun 2020 di Gedung KH. Idham Khalid Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru yang dilaksanakan secara virtual dan dihadiri Bupati/Walikota Sekalimantan selatan sesuai dengan Protokol Kesehatan COVID-19, Senin (14/12/2020).

Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin menjelaskan, Penghargaan ”KABUPATEN PEDULI HAM“ merupakan predikat istimewa karena memiliki kriteria indikator penilaian yang tinggi dan terjaga kualitasnya, yang diukur berdasarkan indikator struktur, proses, dan hasil sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Kriteria untuk mencapai Kabupaten Peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan. Proses penilaian tersebut dilakukan pada Perangkat Daerah yang membidangi kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan, dan lingkungan, serta Perangkat Daerah dan instansi vertikal/lembaga terkait lainnya yang berada di Kabupaten Tapin. Data yang telah terverifikasi pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin disampaikan Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan untuk selanjutnya diteruskan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta untuk dilakukan proses penilaian.

Terpisah, Bupati Tapin “Drs. H.M. Arifin Arpan, M.M.” mengaku sangat bersyukur dan bangga, Pemerintah Kabupaten Tapin kembali dapat mempertahankan Penghargaan ”KABUPATEN PEDULI HAM“ pada tahun 2020 ini hingga keenam kalinya secara berturut-turut, hal ini berkat solidaritas dan kerjasama semua pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Tapin dalam melaksanakan penghormatan, pemajuan, pemenuhan, penegakan dan perlindungan hak asasi manusia. Penghargaan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Tapin yang baru saja merayakan Hari Jadi Kabupaten Tapin ke-55 Tahun yang telah diselenggarakan beberapa waktu yang lalu, “semoga kedepannya dukungan semua pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Tapin dalam melaksanakan penghormatan, pemajuan, pemenuhan, penegakan dan perlindungan hak asasi manusia di Kabupaten Tapin makin meningkat”.

Data :  HUMAS Tapin

Reporter: Nasrullah

Bagikan:

Iklan