infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Pelayanan di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Karawang Bisa Dengan transaksi Nontunai

Pelayanan di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Karawang Bisa Dengan transaksi Nontunai

Karawang, Infobanua.co.id – Dishub ( Dinas Perhubungan) Kabupaten Karawang bekerjasama dengan @bjb.karawang untuk pembayaran pelayanan uji berkala kendaraan bermotor (KIR) dapat menggunakan #QRIS Merchant dari bank bjb yang diberi nama Selikir Karawang.
Kamis, 25/02/21.

Pengguna bjb DigiCash dapat melakukan transaksi nontunai di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Karawang.
Dengan di berlakukan nya hal tersebut mendapat sambutan baik dari di para pemilik kendaraan bermotor dan memberikan kemudahan juga cepat dalam mengurus uji berkala kendaraan bermotor (KIR).
Hal ini di sampaikan oleh salah satu pemilik kendaraan bermotor Yanto”, iya Alhamdulillah dengan adanya sistem pembayaran Nontunai dalam mengurus KIR sangat membantu untuk kami para pemilik kendaraan, sehingga mendapatkan kemudahan dan cepat pelayanan nya”, ujarnya .

“, Dan semoga kedepannya pihak pemerintah kabupaten Karawang terus memperbaiki Semua pelayanan untuk Masyarakat nya karena saya sendiri merasakan manfaatnya.” Pungkasnya.

 

Iswanto.

Bagikan:

Iklan