PN Rantau Bagi-Bagi Masker di Lampu Merah Kupang
RANTAU, infobanua.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Rantau menyelenggarakan kegiatan sosial pembagian masker kepada pengguna jalan di traffic light (lampu merah) Kupang, Rantau, Jum’at (26/2/2021), sekitar pukul 08:30 Wita.
Menurut Eko Setiawan, S.H,M.H, Ketua Pengadilan Negeri Rantau menyebutkan beberapa maksud tujuan diselenggarakan kegiatan ini.
Pertama, adalah pembangunan Zona Integritas dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kedua, mengedukasi. Ketiga, adalah mengkampanyekan anti korupsi dan anti Gratifikasi. Sekedar imbauan kepada masyarakat agar bisa membantu pengadilan negeri Rantau untuk berperilaku hidup bersih dengan cara tidak memberikan apapun kepada kami, baik suap, gratifikasi dalam segala bentuk.
Kegiatan ini menunjukan komitmen kuat Pengadilan Negeri Rantau dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Selama satu tahun kedepan banyak program kerja yang akan dilakukan pihaknya.Diantaranya, di 6 area seperti manajemen perubahan, tata laksana, dan sumber daya manusia (SDM),”katanya.
Reporter Nasrullah