Satgas Gabungan Kota Blitar Menyanksi Pemuda Yang Tidak Bermasker
Blitar, Infobanua.co.id – Satgas gabungan covid-19 Kota Blitar yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP Kota Blitar, gencar melakukan razia yustisi protokol kesehatan (ptotkes) di tiga sasaran, yakni jalan Sudancho Soeprijadi, jalan Pemuda Supomo dan jalan Brigjen Katamso, Kota Blitar.
Sejumlah orang terjaring operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan yang digelar Satgas gabungan covid-19, Minggu 28-02-2021.
Dalam kesempatan ini Satgas gabungan covid-19 hanya memberi hukuman push up kepada sejumlah pelanggar yang terjaring dalam operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan tersebut.
Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan, mengatakan bahwa, Satgas covid-19 menggelar razia di tiga lokasi. Ketiga lokasi tersebut, yaitu jalan Sudancho Soerprijadi, jalan Pemuda Supomo dan jalan Brigjen Katamso.
“Saat razia di jalan Pemuda Supono, Satgas gabungan covid-19 mendapati sejumlah pemuda sedang duduk-duduk tanpa memakai masker,” kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan.
Selanjutnya Satgas gabungan covid-19 memberikan teguran lisan, dan memberikan hukuman push up kepada para pemuda yang melanggar protokol kesehatan tersebut.
“Selain memberi sanksi, kami juga memberikan masker kepada para pemuda itu, serta kami ingatkan agar disiplin menerapkan protokol kesehatan,” jlentrehnya.
Masih menurut Ahmad Rochan, bahwa dari tiga lokasi itu, Satgas gabungan covid-19 berhasil menjaring 21 orang pelanggar protkes.
Dan dari 21 orang pelanggar, sebanyak 18 orang diberi sanksi teguran lisan dan 03 orang diberi sanksi teguran tertulis.
Selanjutnya Ahmad menerangkan bahwa, selain menggelar razia protkes, Satgas gabungan covid-19 juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan di delapan rumah warga.
“Kegiatan itu sebagai upaya memutus rantai penyebaran covid-19 di Kota Blitar,” pungkasnya. (Eko.B)