infobanua.co.id
Beranda Blitar Ketua Panita Kambing Etawa di Blitar, Bantah Tentang Kegiatannya

Ketua Panita Kambing Etawa di Blitar, Bantah Tentang Kegiatannya

Blitar, Infobanua.co.id – Dengan beberapa pemberitaan di media sosial (medsos) bahwa telah terjadi penghentian oleh petugas saat berlangsung lomba Kambing Etawa di Pasar Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupayen Blitar beberapa hari yang lalu.

Akhirnya Ketua panitia acara di pasar Hewan Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, angkat bicara.

Dia membantah mengadakan kegiatan kontes kambing tersebut, yang benar panitia hanya mengadakan kegiatan seleksi ternak dari para pedagang.

Ketua panitia acara, Husairi Pani, mengatakan bahwa, tidak ada acara kontes kambing yang diselenggarakan di pasar hewan Kauman, Srengat pada Minggu 04 April 2021 lalu, tapi hanya ada kegiatan seleksi ternak dari para pedagang untuk bursa lelang jual beli.

“Kegiatan itu kami laksanakan untuk mengisi acara pembukaan pasar nasional khusus kambing PE dan Boer di Blitar,” kata Ketua panitia acara, Husairi Pani, kepada awak media, Rabu 07-04-2021.

Menurut Husairi, bahwa sebelumnya komunitas peternak di Blitar Raya sudah menemui Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Blitar, untuk meminta ijin meminjam tempat.

“Kemudian Minggu 04 April 2021, diadakan pembukaan dengan mengadakan seleksi ternak dari hasil ternak para pedagang,” jlentrehnya.

Masih menurut Husairi, ada 100 orang pedagang yang sudah mendaftar untuk mengikuti seleksi tersebut.

Pendaftaran dilaksanakan agar tidak terjadi antrian yang menyebabkan kerumunan banyak orang. Tapi saat petugas satgas dan polisi datang, akhirnya kegiatan tersebut dihentikan.

“Kami sudah membuat surat ijin pengadaan acara ke Polsek dan satgas setempat, namun tidak diberi ijin, tapi Polsek menyampaikan tidak bisa memberikan ijin namun untuk kegiatan pasar dipersilahkan dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Telah diberitakan sebelumnya, bahwa Kontes Kambing Etawa di pasar hewan Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar dihentikan satgas karena tidak mendapat ijin, pada Minggu 04 April 2021 kemarin. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan