Tidak Diberi Uang Rp300 Ribu, Anak Durhaka Ancam Ibu Kandung dengan Pisau
Amuntai, infobanua.co.id – Diciduk dan dimasukan dalam sel tahanan Polsek Amuntai Selatan, sepertinya sepadan diberikan kepada Rusdiansyah (36). Atas perbuatannya yang tak tahu terimakasih dengan ibu kandungnya Siti Rusnah.
Hanya karena tidak diberi uang Rp300.000,- saat meminta untuk membayar hutang kepada ibu yang mengandung, melahirkan dan membesarkannya. Justru tega ingin membunuh dan mengancam menggunakan pisau dapur sepanjang 18 cm. Bukan itu saja, pelaku memecahkan piring dan bola lampu dapur rumahnya.
Tindakan melawan hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 335 KUHP dan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 terjadi, Rabu (14/4) tadi sekitar pukul 10.00 wita di Desa Telaga Sari Rt.01 Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Siti Rusnah harus melaporkan anak kandungnya sendiri karena tidak tahan dengan sikap buah hatinya tersebut.
“Waktu itu saya sedang di ruang dapur. Lalu datang anak saya dan meminta uang. Saya bilang tidak ada. Dia menyuruh saya pinjam dengan tetangga. Saya malu karena sudan sering pinjam. Anak saya mengamuk dan mengancam dengan pisau dapur. Saya berlari menjauh dan meminta tolong pada tetangga,” terang Rusnah dalam laporannya ke polisi.
Mendapat laporan Rusnah, unit Reskrim Polsek Amuntai Selatan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebuah pisau dapur. Dihadapan penyidik, Rusdi tidak menampik perbuatannya kepada ibu kandungnya.
“Untuk keperluan lebih lanjut, pelaku sudah kami amankan di Polsek beserta pisau,” ujar Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kapolsek Amunta Selatan Iptu Yudi Ahmad Komarudin.
Fai/IB