infobanua.co.id
Beranda KALTARA Tenaga Kerja Indonesia Secara Illegal Semakin Mulus Melalui Pintu Sebatik Karena Lemahnya Pengawasan Dari Intansi Yang Berwenang Termasuk Kjri

Tenaga Kerja Indonesia Secara Illegal Semakin Mulus Melalui Pintu Sebatik Karena Lemahnya Pengawasan Dari Intansi Yang Berwenang Termasuk Kjri

Nunukan, infobanua.co.id – tepat pada hari sabtu 22/05/2021 Sekitar jam 08.00 Sebanyak 108 Tenaga Kerja Indonesia (TKI Illegal) Asal Malaysia melalui Tawau menyebrang kepulau sebatik menggunakan Spied yang Hendak Masuk Pulau Sebatik Dihadang Tim Gugus Covid-19.

Tim Gugus Covid-19 Pulau Sebatik Kompak dan terus mengawasi kedatangan penumpang asal Tawau Malaysia di Pelabuhan Sei Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Pengawasan di Perketat atas Perintah HJ.Asmin Laura Bupati Nunukan bahwa setiap Orang yang datang dari Malaysia harus diperiksa secara ketat dilakukan untuk memastikan tidak ada warga yang datang membawa virus corona ke Indonesia kita tidak mau kecolongan kata Bupati nunukan yang sebentar lagi beliau dilantik menjadi Bupati Nunukan periode kedua.

Terpantau Pada Sabtu 22 Mei 2021 pukul 08.00 Wita, setiap penumpang yang merapat di Pelabuhan Sei Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur tak luput dari pemeriksaan tim gugus tugas covid-19 yang stembai di posko kedatangan.

Tim satgas covid-19 yang disiagakan di Pelabuhan Sei Nyamuk selama 24 jam karena kadang juga Penyelundupan TKI illegal kadang juga Malam Hari Maka Tim Gabungan Siaga Terus baik TNI-Polri dengan Tenaga Medis Kecamatan Sebatik Timur.

Pemantauan dan monitoring
Danramil Sebatik 0911-02/Sebatik Mayor Arm Mohammad Bakri, Camat Sebatik Timur Wahyudin S. Sos, Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Randhya Sakthika Putra, S.T.K S.I.K MH. Poswil Sebatik Badaruddin, Dantim SGI Nununukan Letda Inf WM. Wibowo, BP2MI Nunukan Yudarso Daud Biro SE.

Hadir juga Kepala Puskesmas Lapri, Drg, Andi Syahriful Asri, Kordinator lapangan (Korlap) Dishub Sebatik, Hasan Basri dan KKP Bapak Danan Catur.

Dalam Kegiatan (Giat) ini sebanyak 108 orang TKI terjaring dan dilakukan penanganan pencegahan dengan melakukan tes PCR di Puskesmas Sebatik Timur. Sambil menunggu hasil PCR mereka akan menjalani karantina di tempat yang telah disediakan satgas covid-19 di Rusunawa jalan ujang dewa Kelurahan Nunukan Selatan kecamatan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan Sebelum kembali ke daerah asal.

Pekerja Imigran yang terjaring berasal dari berbagai daerah di Indonesia, ada yang berasal dari Nusa tenggara Timur (NTT) baik dari adonara larantuka, Ende Kupang.

Semenatara Sulawesi Selatan yakni Kabupaten.Sinjai, bulukumba yang paling mendominasi, setelah itu disusul Makassar Jeneponto dari Palopo (luwu) Majene, Enrekang Pindrang bahkan dari Tanah Toraja Utara.

Semua Pekerja Imigran Indonesia (PMI) Illegal melalui Sebatik Semuanya akan dipulangkan oleh kekampung halamannya masing masing dengan biaya Negara melalui Kepala BP2MI Nunukan dibawah Komando Kombes Pol Hotma Victor Sihombing.
namun diperlukan pendataan dan pemeriksaan kedehatan.

sangat disayangkan Pemulangannya tidak melalui Konsulat (KJRI) Di Tawau biasanya dijemput secara Resmi oleh Pemerintah, namun Pemulang ini Melalui Jalur Tikus Dampak dari Calo yang ingin mendapatkan ke Untungan Besar.

Menurut Nurdin salah seorang PMI yg ikut dalam Rombongan mengatakan Bahwa mereka membayar tiap orang RM.1000 kalau di Rupiahkan Sebesar RP.3.700.000/Orang.

Dari Ratusan Pekerja Imigran Indonesia ini keluar dari Tawau melalui Jalur tikus tidak melalui pemeriksaan imigration Malaysia Semua itu melalui Akal Bulus Calok yang tidak bertangungjawab seandainya PMI mengalami kecelakaan maka dampaknya Pemerintah Malaysia dan pemerintah Indonesia menjadi Sasarannya.

Dari Ratusan Pekerja Imigran Indonesia melalui Pintu Sebatik semuanya tidak memiliki Dokumen atau Paspor (YUSPAL)

Bagikan:

Iklan